bakabar.com, BANJARMASIN - Pasangan M dan N menjadi sorotan, karena melangsungkan akad nikah di Polsek Banjarmasin Timur.
Momen langka itu disebabkan orang tua M atau wali perempuan, masih menjadi tahanan Polsek setempat lantaran kasus kepemilikan senjata tajam.
"Pihak keluarga M yang meminta kepada kami melalui surat untuk menggelar akad nikah," papar Kapolsek Banjarmasin Timur, Kompol Pujie Firmansyah, Jumat (25/11).
"Mereka datang meminta izin, Rabu (16/11). Tiga hari kemudian, Minggu (20/11), M dan N menikah di Polsek Banjarmasin Timur dengan tahanan H sebagai wali nikah," imbuhnya.
Peristiwa yang pertama terjadi di Banjarmasin itu berjalan lancar. Seperti pernikahan umumnya, proses itu dihadiri wali mempelai perempuan, penghulu, saksi dan sepasang calon pengantin.
"Banjarmasin dikenal sebagai masyarakat yang agamis. Makanya seorang ayah akan tetap menjadi wali nikah selagi masih hidup," papar Pujie.
"Di sisi lain, kami juga menyesuaikan diri. Hal ini juga bentuk pengaplikasian sikap humanis Polri kepada masyarakat," tandasnya.