bakabar.com, YOGYAKARTA – Konten video seorang perawat yang menyebut sedang memasangkan kateter ke seorang pasien pria mendadak viral di media sosial.
Pasalnya konten tersebut dinilai melanggar kodek etik pekerja medis, yakni tentang privasi pasien.
Dalam video viral tersebut, perawat itu menjelaskan bagaimana ia harus memasangkan keteter ke seorang pasien yang ia nilai cakep.
“Ketika aku harus masang kateter urin/DC untuk pasien cowok. Mana udah cakep, seumuran lagi,”tulisnya dalam video.
Hal ini sontak membuat warganet heboh hingga hal ini juga mengundang perhatian Dokter Tirta.
Menurut Dokter Tirta, sudah seharusnya semua tenaga kesehatan (Nakes) mengerti hal tersebut sehingga tidak diizinkan untuk menjadikannya sebagai bahan cerita.
Pasalnya, kata Dokter Tirta, hal itu merupakan bagian dari dokter etik yang telah diajarkan di perguruan tinggi.
“Pemasangan kateter tu privat, harusnya semua nakes tau, dan ga layak dan ga boleh jadi bahan Cerita begini. Di ajari kok pas kuliah, bagian kode etik,"tulisnya di Twitter pribadi.
“Video gini bisa mendapat sanksi dari organisasi profesi setempat, mau dihapus juga bisa mendapat teguran,” tegas Dokter Tirta.
Perawat Magang
Terkini, diketahui ternyata wanita tersebut merupakan perawat yang masih melakukan Praktek Kerja Lapangan.
Perawat itu merupakan salah satu mahasiswi Universitas Aisyiyah (Unisa) Yogyakarta.
Hal ini diketahui setelah Kepala Biro Humas dan Protokol Unisa Yogyakarta, Sinta Maharani membenarkannya.
Ia pun menyatak pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Prodi Keperawatan dan Dekanat Fikes kampus setempat.
“Benar itu mahasiswa Unisa Yogyakarta. Pada prinsipnya, prodi sudah melakukan beberapa langkah,” kata dia, Rabu (1/6) seperti dilansir suara.com.
Selain itu, kampus menarik mahasiswa tersebut dari tempat praktik kliniknya. Kampus juga telah memohon maaf ke klinik wanita tersebut praktik, yakni RSUD Wonosari.
“Besok akan segera dilakukan pertemuan dengan direktur dan kadiklat rumah sakit tersebut,” lanjut Sinta.
Menurut Sinta pada prinsipnya, sebelum terjun di klinik mahasiswa Unisa Yogyakarta sudah melakukan janji praNers dan telah diberikan pembekalan dengan pembekalan PANUM.
Pembekalan PANUM yaitu pembekalan etik, termasuk menjaga privasi klien, keselamatan kerja, keselamatan pasien dan mereka sudah melakukan uji praklinik.