Tak Berkategori

Viral, Guru Sekumpul Dihina (Lagi), Polisi Buru Pemilik Akun FB..!!

apahabar.com, BANJARMASIN – Belum hilang dari ingatan ulah seorang penjual roti bernama Muhammad Sodikin (21), kasus…

Featured-Image
Ilustrasi pelaporan ujaran kebencian. Foto-Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Belum hilang dari ingatan ulah seorang penjual roti bernama Muhammad Sodikin (21), kasus penghinaan terhadap Abah Guru Sekumpul kembali terjadi.

Kali ini warganet kembali dihebohkan dengan adanya ujaran kebencian (hate speech) yang dilontarkan akun bernama Facebook Fhani Azora Banjarmasin.

Dalam postingannya, akun Fhani Azora Banjarmasin (fansyah) berujar: "Guru Sekumpul B****L dan A****G". Alhasil, pemilik akun yang masih misterius itu banjir kecaman dari para netizen.

Dalam sekejap saja, postingan itu telah dikomentari 313 netizen dan dibagikan sebanyak 127 kali, sesuai pantauan bakabar.com hingga malam tadi atau dua jam setelah postingan tersebut diterbitkan.

Meski akun tersebut kini telah dihapus, namun para netizen telah memposting screenshot dari akun Facebook itu dan menyebarkannya melalui pesan singkat ‘Whatsapp’ sehingga ‘Instagram’.

Kasus penghinaan maupun pencemaran nama baik para tokoh maupun Ulama Banua cukup meresahkan. Tak cuma di dunia maya, belajar dari beragam kasus sebelumnya, dikhawatirkan menyebabkan kondisi di Kalimantan Selatan khususnya, tidak kondusif.

Baca Juga: Menanti Sidang Lanjutan Penghina Guru Sekumpul di PN Banjarmasin

Baca Juga: Menanti Vonis Maksimal Penghina Guru Sekumpul

img

Akun Fhani Azora Banjarmasin (fansyah). Foto-Facebook.com

Berikut komentar para netizen:

"Akun FB nya msh aktif lah sanak… tolong lacak pang,Kanakan mana jar," ucap @Zaidan_Zidane.

Kemudian akun @Alfakir Fahri Azza menulis, "Astagfirullah, mereka membenci Abah guru sekumpul,, justru ia tak kan tenang selam hidupnya ,d kira nya,ia merasa baik dan hebat menghinakan Abah guru, tercinta kami, justru akan menaikan derajat Abah guru sekumpul Martapura d sisi Allah SWT, ingat tahun yg akan datang haul Abah guru sekumpul akan semakin besar dan banyak org yg akan berbondong-bondong menghadiri haul Akbar beliau,"

@Agung Pujangga meminta kepolisian segera bertindak.

"Pak polisi yang terhormat waktu dan tempat dipersilahkan. Jgn sampai masa yg akan bertindak hingga main hakim sendiri,"

Dan terakhir @R Hidayat mengatakan, "Aku sorangan gin kawa mangatik talinga nya to,".

Baca Juga: Hina Guru Sekumpul, Penjual Roti Itu Dituntut 11 Tahun..!!

Baca Juga: Penghina Guru Sekumpul Jalani Sidang Tuntutan Hari Ini

Menanggapi ini, Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifai menyatakan, pihaknya sudah mengetahui adanya akun facebook yang salah satu postingan-nya berisi ujaran kebencian dengan nada penghinaan kepada Guru Sekumpul.

“Sedang diselidiki,” tutur Rifai dalam pesan singkat kepada bakabar.com di Banjarmasin.

Kembali, Rifai mengimbau kepada masyarakat untuk bisa bijak menggunakan media sosial sebaik mungkin.

Jika digunakan untuk menyebar ujaran kebencian bukan tak mungkin si pemilik akan bisa dijerat UU Informasi Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 28 Ayat 2, pasal 45 a ayat 2 nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 dengan ancaman pidana maksimal enam hingga tujuh tahun penjara.

“Gunakan medsos dengan sebaik mungkin, jangan sampai melanggar UU ITE. Hukumannya bisa mencapai puluhan tahun,” tandasnya.

Baca Juga: Seorang Remaja Diduga Hina Guru Sekumpul Diamankan

Baca Juga: Intip Kesaksian Korban Pencatutan Medsos Penghina Abah Guru Sekumpul

Reporter: Eddy AndriyantoEditor: Fariz Fadhillah



Komentar
Banner
Banner