bakabar.com, JAKARTA - Penganiayaan oleh oknum anggota TNI terhadap anggota Polres Tapin ini terjadi di wisma Amawang pada Minggu (22/10) sekira pukul 14.15 Wita.
Terduga pelaku merupakan anggota dari Yonif 623 BWU, berinisial NH berpangkat Praka. Sementara korbannya anggota Polres Tapin, Muhammad Rifai berpangkat Briptu.
Praka NH nekat menganiaya Briptu Rifai lantaran terbakar api cemburu. Diduga Rifai telah berlangsung dengan istri NH, yang merupakan anggota Satpol PP di Kabupaten Tapin.
Sebelum kejadian penganiayaan, Praka NH berpura-pura menjadi istrinya dan mengirimkan pesan WhatsApp kepada Briptu Rifai untuk bertemu di Wisma Amawang.
Baca Juga: TNI Aniaya Polisi Tapin di Kandangan, Pelaku Ditangkap
Pesan itu kemudian ditangapi Briptu Rifai. Rifai pun datang ke wisma seorang diri menggunakan motor. Setibanya di halaman wisma, Praka NH yang sudah menunggu dalam mobil ditemani dua rekannya langsung mengejar Rifai menggunakan sebilah parang.
Perkelahian pun tak terbendung, Rifai mengalami luka di tengah pelipis mata kiri dan kanan, serta bagian pergelangan tangan bawah sebelah kanan luka robek akibat sabetan parang dari Praka NH, hingga harus dilarikan ke RS Hasan Baseri Kandangan.
Video Journalist: Tim Redaksi
Video Editor: Iskandar Zulkarnaen
Produser: Jekson Simanjuntak