bakabar.com, TANJUNG - Sebanyak 131 Koperasi Merah Putih telah dibentuk di 10 kelurahan dan 121 desa di Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan.
Selanjutnya para pengurusnya diberi pendidikan dan pelatihan (diklat) oleh Pemkab Tabalong melalui Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) setempat.
Diklat dilaksanakan di Balai Dandung Suchrowardi, Kelurahan Pembataan, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, Senin (20/10).
"Koperasi Merah Putih ini di 131 desa dan kelurahan sudah terbentuk, jadi tahapan selanjutnya ini adalah pelatihan yang dilaksanakan hari ini," kata Kepala DKUPP Tabalong, Soleh SP.
Soleh berharap Koperasi Merah Putih di desa dan kelurahan bisa memiliki unit usaha sehingga menjadi tolak ukur ataupun penyangga ekonomi di desa.
"Jadi jangan lagi usaha simpan pinjam, harus ada jenis usahanya. Jadi koperasi bisa melakukan pembelian hasil pertanian di wilayahnya," pintanya.
Sementara itu, Bupati HM Noor Rifani, saat membuka diklat Perkoperasian bagi Pengawas, Pengurus dan Pengelola Koperasi Desa mengatakan, keberadaan Koperasi Merah Putih di Kabupaten Tabalong bisa membawa dampak terhadap potensi peningkatan perekonomian di tingkat desa.
"Pogram Presiden RI, Prabowo Subianto ini sangat luar biasa karena dalam Koperasi Merah Putih sudah disiapkan modal, pelatihan hingga usaha yang akan dilakukan," ucapnya.
"Koperasi Merah Putih akan bisa berjalan dan membawa dampak yang luar biasa bagi potensi ekonomi khususnya di desa-desa," imbuh H Fani.
Dijelaskan Bupati Tabalong, Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk ini tidak ada bersinggungan dengan keberadaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
"Saya kira, mereka (BUMDes) yang masing-masing sudah punya unit usaha. Usaha-usaha juga berbeda-beda, kalau BUMDes di sisi lain, koperasi juga punya usaha tersendiri," tutupnya.