bakabar.com, BANJARBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarbaru berjanji secepatnya memperbaiki kerusakan siring sungai di Kelurahan Sungai Tiung, Kecamatan Cempaka.
Diketahui siring sungai tersebut longsor, Senin (26/2), sekaligus menyeret bagian belakang 2 rumah warga setempat di RT 01 RW 01.
Akibatnya sisi sungai tersebut kehilangan penahan ablasi, sekaligus mengancam kekuatan bangunan rumah warga.
Mengantisipasi musibah susulan, Dinas PUPR melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) berjanji segera melakukan perbaikan.
"Kerusakan tersebut akan langsung ditangani secepatnya. Sudah kami menghitung panjang siring sungai yang rusak," papar Kabid SDA Dinas PUPR Banjarbaru, Deny Pramudji, ketika memantau langsung ke lokasi, Selasa (27/2).
Setelah dilakukan penghitungan, siring sungai yang rusak sepanjang 9 meter. Namun karenan ditemukan retakan di titik yang lain, luasan perbaikan akan lebih panjang.
"Total perbaikan yang akan ditangani sekitar 20 meter. Ini untuk meminimalisir kerusakan karena usia siring," beber Deny.
Diduga longsor tersebut disebabkan usia siring yang sudah cukup tua. Kerusakan itu kian parah, karena terus ditumbuk aliran sungai.
"Siring tersebut sudah dibuat sejak 2014, sehingga memang sudah harus diperbaiki. Kami juga sekalian akan memperbaiki jembatan di atas sungai tersebut," jelas Deny.
Sementara Lurah Sungai Tiung, Dedy Wahyudie, menjelaskan bahwa kerusakan siring terjadi bertahap sampai kemudian longsor.
"Sebagian besar kerusakan terjadi di bagian belakang rumah. Sedangkan kamar maupun ruang tamu masih bisa ditempati. Adapun rumah yang terdampak berjumlah 2 unit dan 3 kepala keluarga," beber Dedy.
"Ini baru pertama kali terjadi siring longsor yang mengakibatkan dapur warga ambruk," pungkasnya.