Homologasi WSBP

Usai Homologasi, WSBP Bayar Utang Tahap Pertama Rp75,4 Triliun

PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama kepada seluruh kreditur senilai Rp 75,4 miliar.

Featured-Image
Ilustrasi PT Waskita Karya. (Foto: Siscomtech.com)

bakabar.com, JAKARTA - PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) menyelesaikan kewajiban pembayaran tahap pertama kepada seluruh kreditur senilai Rp75,4 miliar.

Hal itu disampaikan oleh Director of Finance & Risk Management PT Waskita Beton Precast Tbk (WSBP) Asep Mudzakir di Jakarta, Senin (27/3).

"Sesuai ketentuan, WSBP telah melaksanakan pembayaran melalui kas pembayaran utang atau CFADS (Cash Flow availabale for debt servise) pertama sebesar Rp75,4 Miliar," ungkap Asep.

Sebagaiamana diketahui, lini masa itu tepat enam bulan pasca-homologasi setelah dinyatakan berkekuatan hukum tetap oleh pengadilan pada 20 September 2022. Adapun pembayaran yang dilaksanakan meliputi pembayaran tahap pertama kepada seluruh vendor dengan total Rp34,5 miliar.

Baca Juga: Mudik Lebaran 2023, Waskita Percepat Pembangunan Tol Bocimi Seksi 2

Kemudian, pembayaran kepada perbankan untuk porsi bunga 2% per tahun sebesar Rp37,6 miliar, serta pembayaran bunga 2% per tahun kepada pemegang obligasi dengan total Rp3,26 miliar.

"Dari situ terbukti bahwa kondisi keuangan WSBP pasca-restrukturisasi dalam keadaan sehat. Nantinya, pembayaran CFADS berikutnya akan kami lakukan pada 25 September 2023," bebernya.

Selain ketepatan waktu pelaksanaan pembayaran utang tahap pertama. WSBP juga menargetkan pelaksanaan konversi utang meniadi saham dan Obligasi Wajib Konversi dapat dilakukan pada akhir Triwulan II tahun ini.

"Dengan begitu akan terjadi perubahan struktur saham WSBP pasca-restrukturisasi, namun PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) tetap sebagai pemegang saham pengendali," lanjutnya.

Baca Juga: Sesuai Arahan Presiden, Waskita: IKN sebagai 'Smart Forest City'

Dalam proses restrukturisasi, WSBP sendiri telah didukung oleh PT Perusahaan Pengelolaan Aset (PPA).

Senada, Plt. Direktur Utama PPA Avianto Istihardjo menjelaskan, melalui jasa advisory yang efektif dan aplikatif, dukungan PPA kepada WSBP dilakukan melalui pendampingan sebagai lead advisor dalam proses PKPU. 

Hal itu dilakukan dalam rangka penyehatan kembali kinerja keuangan WSBP, serta memastikan keberlangsungan usaha WSBP untuk dapat memenuhi kewajiban kepada krediturnya.

Baca Juga: Waskita Raup Rp200 Miliar dari Aksi Korporasi Ruas Tol Semarang-Batang

"Pendampingan PPA sebagai lead advisor pada proses homologasi WSBP tersebut merupakan salah satu bukti nyata peran PPA dalam mengoptimalisasi nilai ekosistem BUMN, " ujarnya dalam diskusi yang sama.

Ke depannya, WSBP masih optimistis dan menargetkan peningkatan kinerja di 2023 dengan target pendapatan usaha sebesar Rp2,3 triliun dan laba kotor tetap positif sebesar Rp300 miliar.

Editor
Komentar
Banner
Banner