bakabar.com, BANJARMASIN – Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina telah meresmikan Jembatan Antasan Bromo, Kelurahan Mantuil, Senin (4/1/2021).
Namun jembatan model gantung tersebut masih ditutup untuk masyarakat umum.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarmasin terjun langsung untuk mencegah kerumunan masyarakat di Jembatan Bromo sebagai upaya menghalau laju Covid-19.
"Sementara untuk akses warga masih kita tutup karena kondisi pandemi. Kita tidak ingin terjadi kluster Covid-19 di Banjarmasin," ujar Ibnu Sina.
Ibnu mengungkapkan langkah ini supaya warga tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). Mulai dengan mengenakan masker, menjaga jarak hingga mencuci tangan menggunakan air yang mengalir.
Selain itu, ia mengatakan infrastruktur fisik jembatan ini harus dipelihara dan digunakan oleh warga kota berjuluk seribu sungai. "Siapapun yang masuk ke sini tetap mengutamakan prokes," ingatnya.
Hal senada tentang penutupan juga disampaikan Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Banjarmasin Windiasti Kartika.
Ia memastikan bahwa penutupan Jembatan Bromo untuk masyarakat umum ini sesuai dengan instruksi Wali Kota Banjarmasin.
Selain itu, Windi mengatakan tak bisa berbuat banyak perihal animo warga yang berbondong bondong datang ke Jembatan Bromo.
"Setelah peresmian ini, kami langsung rapat membahas tindak lanjut apa lagi yang diambil untuk penanganan pengelolaan kawasan Jembatan Bromo," pungkasnya.
Ia menyampaikan dalam penjagaan dan pengawasan akan dibantu oleh Satpol PP dan Polsek Banjarmasin Selatan. Mereka mensosialisasikan kepada masyarakat untuk tidak menimbulkan kerumunan.
"Kami dari PUPR menutup yang bentang utama karena kita khawatir beban berat ini tidak mampu menampung," katanya.
Adapun Jembatan Antasan Bromo menghabiskan APBD sebanyak Rp 43 miliar.
Anggaran sebanyak itu untuk pelebaran jalan Mantuil sepanjang 212 meter dari lebar 3 meter menjadi 6 meter dengan pelebaran sebesar 1,5 meter pada kedua sisi jalan.