Banjarmasin Hits

Urai Kemacetan, Sistem Dua Arah di Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin Kembali Berlaku

Sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman depan kantor lama Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) akan diubah.

Featured-Image
Jalan Jenderal Sudirman Banjarmasin akan kembali diberlakukan sistem dua arah. Foto: istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN - Sistem satu arah di Jalan Jenderal Sudirman Banjai, atau depan kantor lama Gubernur Kalimantan Selatan, akan dilakukan perubahan.

Hal itu dilakukan lantaran sistem satu arah selama ini disinyalir menjadi sebab terjadinya kemacetan di kawasan tersebut. Sehingga sistem dua arah pun akan kembali diberlakukan.

Disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarmasin melalui Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin), Febry Ghara Utama, perusahaan itu merupakan hasil rapat forum lalu lintas beberapa waktu lalu.

"Akibat jalan satu arah, sering terjadi penumpukan di lampu merah simpang empat Pasar Lama," papar Febry ketika dihubungi, Sabtu (17/6).

Adapun kemacetan parah terjadi dalam jam-jam tertentu di arah Jalan DI Pandjaitan, belakang Polda Kalsel menuju simpang empat.

Biasanya juga menjalar hingga ke Jalan Tarakan, akibat dari tidak dapat dilaluinya Jalan Jenderal Sudirman, karena sistem satu arah tersebut.

"Berdasarkan hasil analisis masalah dan koordinasi dengan Satlantas Polda Kalsel, per 19 Juni mendatang Jalan Jenderal Sudirman akan dikembalikan menjadi sistem dua arah," tegas Febry.

Setelah diberlakukan sistem dua arah, pihak terkait akan terus melakukan evaluasi perkembangan arus lintas di jalan tersebut.

"Akan diamati kembali kondisi lalu lintas, baik di Pasar Lama, simpang empat Pasar Lama, hingga di Jalan DI Pandjaitan," pungkasnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner