bakabar.com, PELAIHARI – Kecelakaan maut yang menewaskan Muniroh dan jabang bayinya berakhir damai. Kedua belah pihak sepakat menempuh jalur kekeluargaan.
Kapolres Tanah Laut, AKBP Cuncun Kurniadi melalui Kasat Lantas Polres Tala AKP M. Taufiqurrahman memastikan kasusnya telah selesai.
“Kasusnya sudah selesai, mas. Restorative justice,” ujar Taufiq kepada bakabar.com, Kamis (17/6) siang.
Kasus ini, kata Taufiq, diselesaikan secara damai di tingkat penyidikan. Statusnya si sopir truk penabrak Muniroh berstatus saksi.
“Jadi kasusnya sudah semua clear,” katanya.
Hal yang sama disampaikan suami Muniroh, Erwin Saputra (28). Erwin menerima mediasi itu.
“Dilakukan mediasi damai dengan sopir truk sudah proses,” singkat Erwin.
Sebelumnya, Erwin menyingkap fakta sebenarnya bahwa istri dan bayinya itu meninggal lantaran terlindas truk yang melaju dari arah Pelaihari menuju Banjarmasin.
Muniroh tewas terlindas sesaat ia dan istrinya itu terjatuh dari motor usai menyenggol pintu sebuah mobil yang terparkir.
"Itu aku lawan bini handak nukar mi goreng (mau beli mi goreng), saat mau sampai di depan warung itu ada mobil parkir di depanku. Pas aku mau melewati mobil itu, sopirnya tiba tiba membuka pintu, habis kena senggolan, istriku terpental ke tengah jalan. Dan ditabrak oleh mobil dumtruk," kata Erwin kepada bakabar.com.
Muniroh yang tengah mengandung 7 bulan itu tewas seketika. Sementara jabang bayinya keluar sebelum waktunya alias prematur.
"Bayi kami meninggal walaupun sempat dibawa ke puskesmas Bati-Bati," urai Erwin.
Tewasnya Ibu-Bayi di Laka Maut Bati-Bati Tanah Laut, Polisi Mulai Buka-bukaan