Kalsel

UPDATE Kondisi Direktur Reskrimsus Polda Kalsel di RS Ulin Banjarmasin

apahabar.com, BANJARMASIN – Dilaporkan terlibat kecelakaan, Kombes Sapta Maulana Marpaung masih menjalani perawatan intensif di RS…

Featured-Image
Kombes Sapta dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin setelah dilaporkan mengalami kecelakaan lalu lintas di Kalimantan Tengah. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Dilaporkan terlibat kecelakaan, Kombes Sapta Maulana Marpaung masih menjalani perawatan intensif di RS Ulin Banjarmasin. Sekitar pukul 17.00 Sabtu (13/2), Kombes Sapta dirujuk.

Sempat menjalani perawatan, lulusan Akademi Polisi 1999 itu menjalani operasi pukul 18.00. Operasi berjalan satu setengah jam.

“Habis magrib menjalani operasi,” kata seorang petugas di RS Ulin Banjarmasin.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Utama RS Ulin Suciati membenarkan penanganan medis tersebut.

“Iya, laporan yang saya terima dirujuk pada Sabtu, sekitar pukul 15.30 kemudian menjalani operasi,” kata Suciati, Minggu (14/2).

Namun sampai berita ini diturunkan Suciati mengaku belum mendapatkan informasi terbaru kondisi Sapta.

Sapta, kata dia, masih menjalani perawatan di ruang ICU RS Ulin Banjarmasin.

Suciati berkata pihaknya akan melakukan upaya medis sebaik mungkin.

Sejak November 2020 lalu, Kombes Sapta resmi menjabat Direktur Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) di Polda Kalsel. Sebelumnya, ia penyidik Tindak Pidana Madya Tingkat III Bareskrim Polri.

Sejak malam tadi, bakabar.com berulang kali menghubungi Kabid Humas Polda Kalsel Kombes M Rifai.

“Belum ada informasi mas. Saya konfirmasi dulu,” ujar Rifai, Sabtu (13/4) malam.

Namun sampai berita ini tayang, belum ada informasi lanjutan dari Rifai.

Informasi dihimpun, Kombes Sapta terlibat kecelakaan di Jalan Trans Kalimantan, Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Sabtu (13/2).

bakabar.com sudah mencoba menghubungi Satuan Lalu Lintas Polresta Pulang Pisau. Belum satu pun petugas di sana yang mau memberikan konfirmasi seputar kronologi kecelakaan yang menimpa Kombes Sapta.

Dilengkapi oleh Riyad Dafhi, dan Syahbani



Komentar
Banner
Banner