bakabar.com, TANJUNG – Ribuan karyawan PT SIS ADMO yang tergabung dalam DPC FSP-KEP Tabalong menggelar unjuk rasa damai, Rabu (2/6).
Saat ini mereka sudah berdatangan di titik kumpul, di Tanjung Expo Center Mabuun, Kecamatan Murung Pudak, sebelum melakukan konvoi berjalan kaki menuju gedung DPRD Tabalong.
Ketua Unit PUK SP-KEP SIS ADMO, Muhammad Riyadi di depan rekan-rekannya mengatakan, libur 1 Mei tahun ini oleh perusahaan dimasalahkan, padahal kita mempunyai dasar Kepres RI dan Peraturan Tiga Menteri.
“Jadi ini pertama kalinya kita dianggap mangkir atau alpa,” jelasnya.
Ia pun menanyakan kepada peserta aksi, apakah siap berjuang? "Siap", sambut peserta aksi.
Yadi juga menjelaskan, ada lima poin yang dituntut kepada perusahaan, di antaranya agar PT SIS membatalkan sanksi mangkir dan mengembalikan hak pekerja yang dipotong.
SIS diminta agar mentaati aturan, SIS agar segera membagikan penghargaan masa kerja, karena sudah 1 tahun lebih belum diberikan perusahaan.
” Jaga kekompakan, terapkan protokol kesehatan Covid-19 dan jangan sampai terprovokasi,” pungkas Yadi.