bakabar.com, BANJARBARU – Ujian Nasional (UN) tingkat SMA resmi ditiadakan.
Kepala SMAN 2 Banjarbaru, Eksan Wasesa mengatakan, proses sekolah tahun ini kiblatnya Mendikbud. Dari surat yang keluarkan Menteri Nadim, siswa dinyatakan lulus dengan beberapa kriteria.
“Itu bisa dibuktikan dari rapor siswa dari mulai semester I, telah mengikuti ujian sekolah,” ujar Kepsek SMA 2 Banjarbaru, Jumat (19/2).
Tak hanya itu, kata Eksan, bisa juga melihat dari rata-rata rapor, sikap dan prestasi siswa.
“Sekolah kita juga memberikan tugas ujian praktek, misalnya pelajaran agama, maka mereka membaca Alquran, azan dalam bentuk membuat video,” tambahnya.
Lebih lanjut kata dia, sebelum sekolah melaksanakan UAS maka wajib membikin pos-pos pendidikan.
“Pos yang dimaksud memberitahukan kriteria kelulusan seperti apa, jadi mempunyai badan hukum sekolah,” timpal Eksan lagi.
Terakhir, Kepala SMA 2 Banjarbaru menyampaikan, meski pandemi, tak mesti harus sembunyi semua tetap dapat berprestasi.
“Semua proses kegiatan sekolah langsung saya monitoring dan Disdik Kalsel,” tandasnya.
Seperti diketahui, UN untuk siswa SMA di seluruh Indonesia kini telah ditiadakan oleh Mendikbud RI, Nadiem Makarim.