Borneo Hits

Umur Mendekati Pensiun, Calon PPPK Mengadu Soal Pengangkatan ke DPRD Batola

Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama 2024 mengadu kepada DPRD Barito Kuala (Batola), Senin (14/4).

Featured-Image
Ketua Komisi I DPRD Batola, Hj Arfah, menerima sejumlah calon PPPK yang mempertanyakan perihal jadwal penerbitan SK pengangkatan. Foto: bakabar.com/Bastian

bakabar.com, MARABAHAN - Sejumlah calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama 2024 mengadu kepada DPRD Barito Kuala (Batola), Senin (14/4).

Ditemui oleh Ketua Komisi I, Hj Arfah, mereka berharap DPRD dapat mendorong Pemkab Batola mempercepat penerbitan Surat Keputusan (SK).

Terlebih sejumlah provinsi dan kabupaten/kota telah menyerahkan SK dan melantik calon PPPK tahap pertama 2024.

Khusus di Kalimantan Selatan, kabupaten/kota yang sudah melakukan pelantikan maupun penyerahan SK adalah Banjarbaru, Banjarmasin dan Banjar.

Sementara CPNS dan PPPK dalam lingkup Pemprov Kalsel sendiri, dijadwalkan dilantik dan mendapat SK, Kamis (24/04/2025).

"Kedatangan kami hanya menanyakan kepastian penerbitan SK untuk calon PPPK tahap pertama yang lulus," papar Taufik Al Hakim, perwakilan calon PPPK.

Tercatat lebih dari 400 calon PPPK tahap pertama yang lulus. Di antara mereka, tidak sedikit yang sudah berusia di atas 50 tahun seperti Taufik.

"Saya sudah sudah berusia 56 tahun dan tinggal beberapa tahun lagi pensiun. Makanya saya dan teman-teman berinisiatif bertanya," tukas Taufik

"Kalau yang masih berusia 25 atau 30 tahun, mungkin bisa sedikit lebih tenang lantaran masa pengabdian masih panjang," imbuh pegawai UPT Pasar Rantau Badauh yang sudah 18 tahun menjadi honorer ini.

Diketahui pengangkatan CPNS 2024 sempat ditunda dan akan dilaksanakan Oktober 2025. Sedangkan PPPK dijadwalkan Maret 2026.

Belakangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui surat Nomor 2933/B-MP.01.01/K/SD/2025 mengumumkan pengangkatan CPNS formasi 2024 dilaksanakan paling lambat 1 Juni 2025 dan PPPK dilakukan 1 Oktober 2025.

Khusus untuk CPNS, usul penetapan Nomor Induk Pegawai (NIP) paling lambat 10 Mei 2025 dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni 2025

Sedangkan usul penetapan Nomor Induk (NI) PPPK 2024 paling lambat 10 September 2025, dan TMT pengangkatan PPPK adalah tanggal 1 bulan berikutnya dari usul penetapan NI PPPK yang masuk ke BKN.

"Menindaklanjuti kedatangan calon PPPK, kami akan menjadwalkan rapat dengar pendapat bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Batola sebagai salah satu mitra kami di Komisi I DPRD," sahut Arfah.

"Tentunya kami harus menyalurkan aspirasi masyarakat, khususnya para calon PPPK. Terlebih penggajian sudah dianggarkan dalam APBD 2025," sambungnya.

Sementara Kepala BKPP Batola, H Wahyudie, ketika dikonfirmasi terpisah menjelaskan pengangkatan CPNS dan PPPK masih berproses.

"InsyaAllah TMT pengangkatan PPPK di Batola adalah 1 September 2025. Sedangkan TMT pengangkatan CPNS 1 Juni 2025," jawabnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner