bakabar.com, JAKARTA – Equity Crowdfunding (ECF) merupakan skema pendanaan dalam bentuk transaksi saham yang menyasar hingga ke skala UMKM.
CEO Bizhare, Heinrich Vincent menyampaikan tahapan pendaftaran UMKM melalui platformnya pertama kali adalah dilakukan proses seleksi. Hasil seleksi tersebut dilihat berdasarkan dari laporan keuangan dan interview dengan pemilik bisnis.
“Laporan keuangan harus terorganisir dengan baik, karena keuangan UMKM nanti akan dibaca oleh investor secara terbuka” ujarnya acara diskusi Bisnis Layak Investasi secara Virtual di Jakarta, Selasa (4/10).
Laporan keuangan tersebut, sudah harus terorganisir dan minimal melakukan pencatatan keuangan selama setahun. Kemudian kondisi keuangan harus dalam keadaan untung, memiliki rencana bisnis yang jelas, serta pemilik bisnis harus mampu berkomunikasi dengan baik.
“Harus diingat bahwa UMKM bukan startup, jadi pelaku usaha harus memastikan bisnisnya untung,” ungkapnya.
Selain itu, tujuannya untuk untuk memberi keamanan kepada investor selaku pemilik modal. Meski begitu, investasi ke dalam UMKM memiliki risiko yang lebih tinggi dibandingkan perusahaan besar. Sebab, keuangan UMKM secara fundamental dinilainya lebih rentan dibandingkan perusahaan besar.
Vincent mengatakan investor yang sudah melakukan penanaman modal dapat menikmati hasil investasinya dalam dua bentuk, yakni dividen dan capital gain atau keuntungan dari penjualan saham.
“Serupa dengan saham di bursa efek. UMKM di Bizhare juga membagikan dividen. Nominalnya tergantung dari pemilik usaha juga, jadi bisa saja mereka tidak membagikan keuntungan saat dalam keadaan rugi,” jelasnya.
Selain itu, imbuh Vincent, keuntungan lain yang diterima oleh investor adalah dengan menjual saham dari bisnis yang sudah dibeli kepemilikannya. Penjualan saham biasanya dilakukan investor untuk mendapat keuntungan dari capital gain atau kenaikan harga saham.
Setiap bisnis yang dibeli akan mengalami kenaikan harga saham atau penurunan harga saham. Hal tersebut bergantung dari investor yang melakukan transaksi.
“investor juga bisa menambah kepemilikannya, melalui pasar sekunder, seperti di bursa efek. Untuk itu, investor juga perlu memahami lebih lanjut mengenai proses dan kegiatan dari ECF,” pungkasnya.