umkm naik kelas

UMKM Rentan Hadapi Gejolak Ekonomi, Kadin: Perlu Kolaborasi Pemerintah dan Swasta

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melihat bahwa Usaha Kecil Mikro dan Menangah (UMKM) masih sangat rentan terhadap gejolak ekonomi.

Featured-Image
Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid di Smesco Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (3/10). (apahabar.com/Thomas Adijaya)

bakabar.com, JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) melihat bahwa Usaha Kecil Mikro dan Menengah (UMKM) masih sangat rentan terhadap gejolak ekonomi. Hal itu membuat Kadin bersama pemerintah dan swasta melakukan kolaborasi untuk meningkatkan pertumbuhan UMKM.

Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid menjelaskan kalau Indonesia perlu waspada dengan gejolak ekonomi global. Karena itu, segala upaya harus dilakukan agar UMKM tetap dapat meningkatkan produktifitas, kapabilitas, dan bisa naik kelas.

“Kadin percaya perusahaan swasta ataupun pemerintah berperan krusial dalam upaya untuk memperkuat UMKM,” ungkapnya saat meresmikan Gerakan Kemitraan Inklusif untuk UMKM Naik Kelas di SMESCO Indonesia, Jakarta Selatan, Senin (3/10).

Menurutnya saat ini perusahaan memiliki peran untuk membantu UMKM di antaranya seperti melakukan transfer pengetahuan, teknologi, memperluas akses pembiayaan, memberi bantuan distribusi hasil pertanian dan membuka akses pasar baik nasional maupun ekspor.

Selain itu, dirinya juga mengapresiasi pemerintah karena sudah memberikan insentif super tax deduction kegiatan vokasi untuk dunia usaha. Insentif yang diberikan tersebut merupakan upaya pemerintah untuk membentuk tenaga kerja yang kompeten dan juga sesuai dengan kebutuhan industri.

“Saat ini Kadin dan anggota kami telah membina beberapa proyek kemitraan inklusif tapi lebih lanjut lagi bagaimana untuk melakukan peningkatan pada UMKM,” ujarnya.

Kadin sudah meluncurkan portal Wiki Wirausaha yang merupakan platform digital untuk bisa menghubungkan sekaligus mempertemukan UMKM dengan perusahaan besar. Hal itu dimaksudkan agar kebutuhan akan teknologi, pembiayaan, akses ekspor dapat terpenuhi.

Sebagai salah satu bentuk kolaborasi antara swasta dan pemerintah, Kadin dan kementerian juga akan melakukan penandatanganan nota kesepamahaman termasuk MOU dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Dilanjutkan MoU dengan Kementerian Koperasi dan UKM mengenai pemberdayaan wirausaha mikro, kecil dan menengah juga koperasi. Terakhir adalah MoU dengan Kementerian Hukum dan HAM untuk kerjasama fasilitas dalam pengembangan UMKM.

“Tentunya semua upaya ini untuk mewujudkan visi Indonesia emas pada tahun 2045 yang dicanangkan oleh Presiden,” tutupnya.

Editor


Komentar
Banner
Banner