bakabar.com, RANTAU - Nyaris masuk rumah, seekor ular sanca sepanjang 2 meter diamankan Animal Rescue Satpol PP dan Damkar Tapin.
Keberadaan ular tersebut diketahui pemilik rumah di Jalan Perintis Raya, Kelurahan Rantau Kanan, Tapin Utara, Minggu (13/11), sekitar pukul 19.26 Wita.
Oleh karena tidak memiliki keahlian menjinakkan reptil, warga tersebut langsung mengontak Animal Rescue Satpol PP dan Damkar Tapin.
Sejurus kemudian beberapa personel diturunkan, hingga akhirnya ular tersebut dapat diamankan.
"Proses evakuasi tidak begitu lama. Selanjutnya ular sepanjang sekitar 2 meter itu dilepas kembali di habitat yang jauh dari pemukiman warga," jelas Jihansyah, personel Animal Rescue Satpol PP dan Damkar Tapin.
"Sebelumnya kami sudah sering menerima laporan dari warga terkait binatang liar seperti ular yang masuk pekarangan rumah warga," tandasnya.