bakabar.com, PARINGIN - Pengurus organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menetapkan syarat untuk bakal calon ketua PWI di Kabupaten Balangan.
Syarat tersebut diterbitkan melalui surat dengan nomor: 1110/Sekre/PWI-KS/VI/2025, perihal Persyaratan Pelaksanaan Konferensi Kerja Kabupaten.
Dalam surat itu juga disampaikan syarat-syarat yang harus dipenuhi agar Konfercab 2025 ditingkat kabupaten dapat dilaksanakan sesuai ketentuan Peraturan Dasar (PD) dan Peraturan Rumah Tangga (PRT) PWI, hasil Konferensi Pusat di Bandung pada 2023 lalu.
"Salah satu syarat yang dicantumkan adalah telah melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) minimal jenjang Madya," ungkap Sekretaris Konfercab PWI Balangan 2025, Fahrulrazi, Selasa (1/07/2025).
Ia menjelaskan syarat tersebut ditetapkan pada pemilihan dalam Konfercab 2025 ini dengan dasar dan pertimbangan bahwa telah ada beberapa anggota PWI di Balangan yang memiliki kompetensi atau yang telah lulus UKW dengan jenjang Madya.
Dalam surat itu juga disampaikan syarat-syarat lain yang harus dipenuhi agar Konfercab 2025 dapat dilaksanakan di Kabupaten Balangan.
Di antaranya, dilengkapinya berkas administrasi dengan menertibkan Kartu Tanda Anggota (KTA) yang telah habis masa berlaku selambatnya Juli 2025.
Pada pelaksanaan pemilihan ketua PWI Kabupaten Balangan dalam Konfercab 2025 nanti, setiap anggota yang memiliki hak pilih dan dipilih hanya anggota dengan status Biasa. Dibuktikan dengan menunjukkan KTA yang masih aktif dan masih berlaku.
Kemudian, saat digelarnya Konferensi Kabupaten atau Konferensi Kerja Kabupaten hingga berlangsungnya proses pemilihan harus dinyatakan memenuhi kuota, sekurangnya 2/3 anggota dengan status KTA Anggota Biasa.
Perlu diketahui, saat ini anggota PWI Kabupaten Balangan seluruhnya berjumlah 24 orang. Delapan orang di antaranya telah berhasil melalui proses kenaikan tingkat status keanggotaannya hingga berhak memiliki KTA dengan status Anggota Biasa.
Sementara, dari delapan Anggota Biasa itu, lima orang di antaranya telah dinyatakan lulus UKW jenjang Madya. Yakni, Fitri Murni Hidayatullah, Sugianor, Roly Supriyadi, Zaki Mubarak dan Wahyudi.
Sejak dilantik menjabat sebagai salah seorang Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan, Wahyudi telah non aktif dari profesi jurnalis dan keanggotaan PWI. Hal itu, sesuai dengan persaturan dasar PWI, Konferensi Pusat, Bandung 2023, Pasal 29.