apababar.com, BANJARMASIN – Pembelian minyak goreng (migor) curah pakai aplikasi PeduliLindungi belum sepenuhnya efektif belum di Kalimantan Selatan.
Informasi yang didapat Dinas Perdagangan Kalsel, sampai sekarang petunjuk teknis (juknis) aturan main kebijakan tersebut masih digodok Kemendag.
"Teknis yang rinci belum ada," ucap Kepala Disdag Kalsel Birhasani kepada bakabar.com, Selasa (28/6).
Sejak 27 Juni kemarin, pihaknya sudah mengintruksikan kabupaten-kota untuk melakukan sosialisasi terkait transaksi migor curah pakai PeduliLindungi.
Masa sosialisasi akan dimaksimalkan hingga dua pekan ke depan.
Selama aturan belum resmi berlaku, Birhasani meminta pedagang untuk melakukan aktivitas penjualan migor seperti biasa.
Dia juga mengimbau agar masyarakat tidak khawatir akan rencana penerapan aturan baru tersebut.
"Sebab aturan itu diberlakukan untuk mengontrol distribusi migor curah agar terhindar dari monopoli," ujarnya.
Memang tujuan utama pemerintah memberlakukan kebijakan itu untuk mengawasi distribusi migor curah.
Nantinya, pembelian migor curah akan dibatasi setiap NIK maksimal 10 Kg per hari. Migor curah bisa diperoleh dengan harga Rp 14.000 per liter atau Rp 15.500 per kilogram.
Melihat keputusan Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2022, ada sejumlah titik di Kalsel yang sudah ditetapkan menerapkan ketentutan terbaru jual beli migor curah.
Di Kota Banjarmasin; ada Pasar Sentra Antasari, Pasar Kalindo, Pasar Wildan Sederhana, Pasar Batuah, Pasar Baru, dan Hypermart Duta Mall.
Banjarbaru; Pasar Bauntung. Sedangkan di Kabupaten Banjar di Pasar Astambul, Pasar Thaibah, Pasar Ahad Kertak Hanyar, Pasar Kindai Limpuar Gambut, dan Pasar Mahabbah.
Kabupaten Tapin; Pasar Keraton Rantau. Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan ada Pasar Kandangan. Kabupaten Balangan; Pasar Modern Adaro. Hulu Sungai Utara ada Pasar Induk Amuntai.
Di Tabalong; Pasar Raya Bauntung Tanjung, Pasar Tanjung dan Pasar Wirang. Di Kabupaten Barito Kuala; Pasar Marabahan Timur, Pasar Marabahan dan Pasar Anjir KM 14.
Di Kabupaten Tanah Laut; Pasar Pelaihari.Kabupaten Tanah Bumbu ; Pasar Harian Simpang, Pasar Rakyat Tamara, Pasar Rakyat Saring Sungai Bubu, Pasar Rakyat Pusat Niaga Bersujud, dan Pasar Rakyat Sudan Raya.