News

TPP Terlambat, ASN Pemkot Banjarmasin ‘Serbu’ SP4N-LAPOR Baiman

apahabar.com, BANJARMASIN – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berbondong bondong melaporkan…

Featured-Image
Para ASN bakal mendapat cuti bersama selama empat hari. Foto: Istimewa

bakabar.com, BANJARMASIN – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin berbondong bondong melaporkan belum menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

Laporan aduan ASN ini masuk di kanal Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) – Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR) Baiman.

Seharusnya, tunjungan kinerja untuk abdi negara tersebut dibayarkan tanggal 15 setiap bulannya. Namun hingga Rabu (2/3/2022), jumlah uang mereka di rekening mereka masih belum bertambah.

Dalam LAPOR Baiman, salah satu ASN meminta bapak Wali Kota dapat
memerintahkan untuk dilakukan pemeriksaan disiplin PNS terhadap siapa saja pejabat yang bertanggung jawab atas keterlambatan penginputan untuk pembayaran TPP tersebut.

Hal ini supaya dapat memberikan efek jera kepada pejabat yang lalai akan tanggung jawabnya, serta agar kejadian serupa tidak terulang di tahun-tahun berikutnya.

"Mengingat keterlambatan pencairan TPP ini
berdampak kepada penghidupan ribuan PNS Pemkot Banjarmasin," ujarnya dalam aduan.

Menurutnya aspek dampak yang ditimbulkannya dari keterlambatan TPP pelanggaran disiplin PNS ini tidak hanya berdampak pada tingkat unit kerja SKPD.

Namun akan tetapi sudah berdampak terhadap seluruh instansi Pemkot Banjarmasin.

"Adanya dugaan pelanggaran disiplin PNS, peraturan pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS," ucapnya.

Sementara itu, Sekdakot Banjarmasin, Ikhsan Budiman menyampaikan keterlambatan TPP untuk seluruh ASN terjadi karena adanya validasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Hampir seluruh Indonesia dilakukan oleh Kemendagri. Itu merupakan syarat utama penerapan TPP," imbuhnya.

Adapun Pemkot Banjarmasin merealisasikan dengan menerbitkan surat pemberitahuan tentang Keterlambatan
Pencairan TPP ASN Tahun 2022.

Didalam surat dilaporkan, TPP ASN bulan Februari 2022 mengalami keterlambatan karena menunggu validasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia (RI).

Alhasil, pembayaran TPP ASN dimungkinkan akan mengalami rasionalisasi setelah dilakukan validasi oleh Kemendagri RI.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Banjarmasin, Totok Agus Daryanto mengakui bahwa proses TPP terlambat akibat adanya validasi dari Kemendagri.

"Masih proses, karena prosesnya tidak seperti yang dulu tidak ada validasi," ujarnya padabakabar.com.

Adapun surat pemberitahuan keluar Berdasarkan Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 900/4834/SJ tanggal 06 September 2021 Hal : Tindaklanjut Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pencegahan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2021 Sub Indikator Evaluasi Jabatan, Monitoring dan Evaluasi Tambahan Penghasilan Pegawai (PP) Semester kedua Tahun 2021 serta Validasi Perhitungan Pemberian TP Tahun 2022.



Komentar
Banner
Banner