Borneo Hits

Tok! DPT Pilkada 2024 Banjar Ditetapkan 425.597 Pemilih

KPU Kabupaten Banjar menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 425.597 pemilih. 213.638 pemilih laki-laki dan 211.959 perempuan.

Featured-Image
Ketua KPU Banjar M Nor Aripin menandatangani berita acara penetapan DPT Pilkada 2024, Jumat (20/9/2024). foto-hendra lianor

bakabar.com, MARTAPURA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjar menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada 2024 sebanyak 425.597 pemilih. Terdiri dari 213.638 pemilih laki-laki dan 211.959 pemilih perempuan.

Jumlah tersebut bertambah sebanyak 4.020 pemilih dibandingkan DPT Pemilu 2024 lalu sebanyak 421.577 pemilih.

Penetapan DPT digelar di Aston Banua Hotel, Kecamatan Gambut, Jumat (20/9) siang, serta dihadiri Bawaslu, perwakilan bakal pasangan calon kepala daerah, TNI, Polri, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan stakeholder.

Sebelum penetapan DPT, masing-masing PPK membacakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP). Selanjutnya peserta memberikan masukan maupun tanggapan.

Bawaslu lantas memberi tanggapan bahwa terdapat seorang pemilih di Kecamatan Sungai Tabuk belum masuk DPSHP, lantaran baru saja punya memiliki KTP. 

"Telah disepakati DPT Pilkada Banjar 2024 sebanyak 425.597 pemilih, ataui berkurang 648 pemilih dibanding Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 426.245 pemilih," papar M Nor Aripin, Ketua KPU Banjar.

"Pengurangan disebabkan terjadi data ganda dengan kabupaten/kota lain dan antar provinsi," timpal Muhammad Ridha selaku Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi KPU Banjar.

Penyebab lain adalah terdapat pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) lantaran meninggal dunia, hingga pindah kependudukan, "Fakta ini diketahui setelah dilakukan pencermatan dan sinkronisasi berjenjang," tutur Ridha.

Setelah DPT ditetapkan, KPU pun akan lebih mudah menyiapkan logistik seperti surat suara dan formulir lain.

"Adapun jumlah suara yang dicetak sebanyak DPT ditambah 2,5 persen dari DPT. Sebanyak 2,5 persen ini sebagai cadangan untuk pemilih DPTb dan DPK," pungkas Ridha.

Editor


Komentar
Banner
Banner