Kalsel

Tingkatkan Layanan Sosial, Mensos: 2021 PKH Jangkau Penderita TBC

apahabar.com, BATULICIN – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan…

Featured-Image
Mensos RI, Juliari P Batubara, didampingi Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazarudin, saat menyerahkan bantuan sosial di Kabupaten Tanah Bumbu. Foto-Istimewa

bakabar.com, BATULICIN – Pemerintah melalui Kementerian Sosial RI terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat dengan berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satunya dalam Program Keluarga Harapan (PKH).

“Tahun depan, PKH digunakan untuk menjaga daya beli masyarakat dan untuk penyaluran bantuan pada triwulan pertama diberikan secara per bulan,” ujar Menteri Sosial RI, Juliari P Batubara, didampingi Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial, Pepen Nazarudin, dalam Rapat Koordinasi Teknis Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia Program Keluarga Harapan di Hotel Ebony, Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (04/12).

Mensos mengatakan PKH juga digunakan untuk menanggulangi stunting atau kondisi gagal tumbuh pada anak bayi di bawah lima tahun akibat dari kekurangan gizi kronis, sehingga kondisi anak terlalu pendek untuk seusianya.

“Salah satu cara stunting mencegah dengan memberikan asupan gizi dan nutrisi pada masa kehamilan. Tugas pendamping PKH harus intes memberikan pemahaman kepada KPM di sesi P2K2,” ujar Mensos, Juliari.

Kemudian PKH juga digunakan mendukung program pemerintah dalam penanggulangan Tuberculosis (TBC), dengan memberikan tambahan komponen kesehatan berupa bantuan bagi keluarga yang memiliki anggotanya penyandang TBC.

“Kami sangat mendukung pemerintah menanggulangi TBC dengan memberikan bantuan yang diberikan sebesar Rp 3 juta rupiah per tahun,” terang Mensos, Juliari.

Sedangkan, mempercepat graduasi KPM PKH, pendamping diminta menyusun rencana dan jeli melihat peluang terhadap akses permodalan, layanan keterampilan, serta penguatan sosial ekonomi.

Juga, pendamping PKH agar memastikan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) dipegang oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM), tak boleh dikolektif baik bank penyalur, pendamping sosial, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), ketua kelompok atau pihak mana pun dengan alasan apapun.

“Kebijakan ini untuk meminimalisir potensi penyalahgunaan bantuan sosial non tunai yang seharusnya diterima oleh KPM PKH tapi disalahgunakan pihak lain,” tandasnya.

Selain itu, mengajak seluruh pihak merapatkan barisan untuk melindungi KPM dari lilitan utang.

“Ini penting menutup rapat akses KPM terhadap bank keliling, bank emok maupun pinjaman ilegal yang menjerat kehidupan mereka,” tandas Menteri Juliari.

Kementerian Sosial RI memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas kinerja SDM PKH dalam memantau penyaluran bantuan beras selama ini.

“Kami berikan penghargaan kepada pendamping yang telah bekerja dan memantau penyaluran bantuan beras. Juga, turut belasungkawa atas gugurnya salah seorang pendamping saat bertugas di Papua dan Jawa Tengah,” ungkap Juliari.

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahkan bantuan sosial berupa 13.619 paket sembako senilai Rp 2.723.800.000 melalui 28 Yayasan yang berada di Kabupaten Tanah Bumbu, Provinsi Kalimantan Selatan.

Acara dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalsel, Muhammad Syaripuddin, Bupati Tanah Bumbu diwakili oleh Plt Asisten Administrasi Umum, H Ridwan, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Andrean Atma Maulani.

Kemudin Staff Ahli Mensos Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial, Adhi Karyono, Pejabat Eselon I dan II Kemensos, Kadinsos Provinsi Kalsel, Hj Siti Nuriyani, serta Plt Sekretaris Dinsos Kabupaten Tanah Bumbu, Agus Salim.



Komentar
Banner
Banner