Kalsel

Tinggalkan Anak, Suami Pembunuh Istri di Takulat Tabalong Labil

apahabar.com, TANJUNG – Kasus pembunuhan istri di Desa Takulat, Kabupaten Tabalong kini bergulir di meja penyidikan….

Featured-Image
Dianggap merencanakan pembunuhan terhadap istrinya sendiri, MI (21) terancam hukuman maksimum. Foto: Istimewa

bakabar.com, TANJUNG – Kasus pembunuhan istri di Desa Takulat, Kabupaten Tabalong kini bergulir di meja penyidikan.

Fakta terbaru, dari balik jeruji besi sel Mapolres kondisi MI, pembunuh Widianti istrinya dilaporkan dalam keadaan labil.

“Kondisi ini mungkin karena penyesalan telah menghabisi nyawa istrinya sendiri,” jelas Penasehat Hukum tersangka MI (26), Muhammad Irana Yudiartika kepada apahaabr.com, Rabu (14/7).

Akibat membunuh istrinya sendiri, MI juga meninggalkan seorang anak yang masih berusia 5 tahun 4 bulan. Si anak, kini dititipkan ke orang tua pelaku.

Sehari-hari, MI beserta istrinya dikenal sebagai pedagang ayam. Keduanya dikenal sebagai pribadi yang baik.

Irana sendiri merupakan pengacara MI yang ditunjuk oleh Polres Tabalong untuk mendampinginya selama pemeriksaan.

“Sejak kejadian, sayasudah dua kali mendampingi tersangka menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tabalong,” jelasnya.

Dalam pemeriksaan, kata Irana, tersangka MI mengaku sakit hati dengan istrinya yang ia tuding berselingkuh.

Keterangannya tetap sama dengan kronologis yang dibeberkan Polres Tabalong selama pemeriksaan.

“Begitu pula cara ia menganiaya istrinya hingga meninggal, pun demikian dengan alat yang digunakan berupa batu,” bebernya Irana.

Sementara, untuk reka ulang kasus pembunuhan Widi, Irana belum mengetahui kapan digelar penyidik.

“Kami belum menerima pemberitahuan kapan reka ulang digelar penyidik Satreskrim Polres Tabalong, ” pungkas M Irana Yudiartika.

Sampai berita ini diturunkan, bakabar.com belum berhasil menghubungi pihak Polresta Tabalong guna konfirmasi.

Sebelumnya, polisi mengenakan pasal pembunuhan berencana terhadap MI.

"Jadi pelaku ini sudah menyiapkan batu untuk memukul istrinya, karena itu kami kenakan pasal pembunuhan berencana," ujar Kasubag Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono, beberapa waktu lalu.

Atas temuan itu, MI terancam Pasal 44 ayat (1) jo Pasal 5 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Ancaman hukuman penjara paling lama 15 tahun atau denda paling banyak Rp45 juta rupiah.

“Kemudian subsider Pasal 340 KUHPidana, dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya.

Kronologi Pembunuhan

WARGA Takulat, sebuah desa di Kecamatan Kelua yang berjarak puluhan kilometer dari Tanjung, pusat Kabupaten Tabalong mendadak gempar. Seorang suami berinisial MI tega memukuli Widi, istrinya sendiri hingga tewas karena cemburu buta. Pembunuhan brutal itu terjadi saat mayoritas warga termasuk pemilik rumah terlelap, Selasa 6 Juli, dini hari.

Sebelum tewas, Senin 5 Juli sekitar 13.00, Widi mendatangi sebuah toko ponsel milik pria berinisial RH alias D. Widi bermaksud mentransfer sejumlah uang kepada orang tuanya di Banjarmasin.

Selang 30 menit, datang MI ke toko ponsel sambil berteriak, "Handak mencari biniku, handak mencari biniku(mau mencari istriku)!"

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya:

Dari pengakuan MI, kala itu ia menemukan Widi sedang berduaan dengan RH di dalam toko tersebut. Ribut-ribut di toko ponsel itu berujung perjanjian damai antara RH, Widi dan keluarga MI.

"Tapi MI tidak hadir, karena pihak keluarga kuatir jika ia membuat keributan lagi," ujar Kepala Desa Takulat, Ramlan kepada bakabar.com.

Permasalahan dianggap selesai setelah RH diminta membayar uang kesopanan sebesar Rp2,5 juta. Ia juga membantu mencari Hp MI yang hilang saat ribut-ribut di tokonya.

"Ternyata Hp MI ini tertinggal di rumahnya sendiri. Kalau dugaannya selingkuh, rasanya tidak mungkin. RH ini juga sudah memiliki istri dan anak," ujarnya.

Berselang pukul 21.30, Widi mendatangi rumah RZ di Jalan Ahmad Yani, RT 01, Desa Takulat dengan maksud guna menenangkan diri usai dicari-cari suaminya. RZ tak lain sepupu korban.

Selang pukul 22.00, RZ yang hendak pulang ke rumah berpapasan dengan MI. Saat itu MI berkata ingin menemui istrinya. Selanjutnya MI dibonceng oleh RZ pulang ke rumahnya.

Setelah berada di TKP, MI berbincang layaknya suami istri dengan Widi. Tidak ada masalah. Sampai akhirnya MI yang hendak tidur bersama mendapat penolakan dari Widi dengan alasan hendak menenangkan diri.

MI lantas mengalah dan memilih tidur di depan pintu kamar yang ditiduri Widi. Namun saat seisi rumah sedang terlelap, niat jahat muncul di benak MI. MI yang terjaga diam-diam berpikir untuk menghabisi perempuan yang telah memberinya seorang anak itu.

"Dia menganggap istrinya sudah berselingkuh dengan laki-laki lain, pelaku mengaku malu, dan sakit hati," ujar Kasubag Humas Polres Tabalong, Iptu Mujiono.

Sekitar pukul 03.00, MI diam-diam ke luar rumah dan mengambil sebuah batu yang berada di teras rumah. Batu tersebut dimasukkan ke kantong celana supaya tidak terlihat oleh RZ .

"Hendak bekamih [kening]," dalih MI kepada RZ.

Setelah mengantongi batu, MI masuk lagi ke dalam rumah dan mengetuk pintu kamar Widi. Saat Widi membuka pintu, MI masuk dan langsung mengunci pintu kamar.

Dengan batu yang sudah dalam genggaman, MI memukul berkali-kali kepala Widi sambil memegangi atau menarik rambutnya yang saat itu duduk di atas tempat tidur.

"Pelaku dalam posisi berdiri," ujar Mujiono.

Dini hari itu, pemilik rumah tak lain sepupu korban RZ mendengar suara gaduh dari kamar yang ditumpangi Widi. RZ makin kuatir setelah tahu pintu kamar dikunci dari dalam. Saat didobrak, ia melihat MI sudah menggenggam sebuah batu. Sementara rambut Widi masih dalam jambakan pelaku.

RZ sejatinya berhasil melerai keduanya. Ia memiting leher MI dari belakang. Namun nahas, nyawa Widi tak mampu tertolong akibat sejumlah luka lebam di bagian leher hingga kepala belakang. Sementara pelaku diamankan warga untuk diserahkan ke Mapolres Tabalong.

Lantas, apa yang membuat polisi berpikir jika pembunuhan Widi tersebut sudah direncanakan MI?

"Jadi pelaku ini sudah menyiapkan batu untuk memukul orang yang selama ini mendampingi hidupnya," ujar Mujiono.

Sehari-hari pasangan muda yang berprofesi sebagai penjual ayam itu dikenal sebagai pribadi yang baik. Akibat pembunuhan tersebut, kini anak mereka yang masih berusia 5 tahun 4 bulan dititipkan ke ibunda pelaku.

"Korban ini sebatang kara di Tabalong, keluarganya ada di Banjarmasin," ujarnya.

POPULER SEPEKAN: Tabalong Geger Suami Bunuh Istri, hingga Kecelakaan Maut Tanbu-Banjarbaru



Komentar
Banner
Banner