bakabar.com, BANJARMASIN – Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) merespon instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri menginstruksikan jajarannya untuk mencopot polisi yang kedapatan melakukan tindak pidana. Tak pandang jabatan rendah maupun tinggi.
“Instruksi Bapak Kapolri akan kita ikuti dan laksanakan,” ujar Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto, melalui Kabid Humas Kombes Pol Moch Rifa’i, Jumat (19/8).
Polda Kalsel akan menindak tegas jika memang menemukan anggotanya yang melakukan pelanggaran, terlebih tindak pidana.
“Jika ditemukan, akan ditindak tegas sesuai instruksi,” tegas Kombes Rifa'i.
Polri saat ini tengah berbenah diri, kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum itu merosot pasca-kasus penembakan Brigadir J.
Kemarin, Kamis (18/8), video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda jajaran seluruh Indonesia, Kapolri Listyo Sigit men-instruksikan jajarannya untuk menindak tegas polisi yang terlibat kejahatan pidana.
Dari narkoba, perjudian, pungutan liar, illegal minning, penyalahgunaan BBM dan elpiji, sikap arogan hingga adanya keberpihakan anggota dalam menangani permasalahan hukum di masyarakat.
Jenderal bintang empat itu menyebutkan, Dia telah lama mengeluarkan perintah dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
“Saya ulangi, yang namanya perjudian apakah itu judi darat, judi online, dan berbagai macam bentuk pelanggaran tindak pidana lainnya harus ditindak,” katanya.
Mantan Kabareskrim Polri itu juga menegaskan bahwa ia tidak akan menolerasi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
“Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu Kapolres, apakah itu direktur, apakah itu Kapolda saya copot. Demikian juga di Mabes tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga,” kata Sigit menekankan.