bakabar.com, BANJARBARU - Selama tahun 2022, ada tiga perusahaan Banua yang mendapat Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup (Proper) dengan nilai merah dari Dinas Lingkungan Hidup Kalsel. Tiga perusahaan itu adalah PT Fumakilla, Pancuran Kapit Sendang dan Pelabuhan Indonesia.
"Ketiga perusahaan ini ditetapkan mendapat proper merah lantaran kurang taat dalam pelaporan data," papar Kadis LH Kalsel, Hanifah Dwi Nirwana, Senin (20/3).
Baca Juga: Kapolda Kalsel Resmikan Program Bedah Rumah di Tanah Bumbu
Hanifah menyebut kurang taatnya perusahaan dalam pelaporan data menjadi masalah yang berulang. Pada tahun sebelumnya, ada enam perusahaan di Kalsel yang mendapat prapor merah dengan masalah yang sama.
Maski perusahaan yang mendapat proper merah berkurang tiga, tapi Hanifah cukup menyayangkan hal tersebut.
"Kami juga terus melakukan pembinaan terhadap tiga perusahaan ini agar dapat melaporkan data secara berkala," ujarnya.
Baca Juga: Jelang Ramadan, Warga Palangka Raya Serbu Operasi Pasar Murah di Kantor Bulog Kalteng
Sementara itu, Kementerian Lingkungan Hidup Kalsel memberikan satu propernas emas untuk perusahaan di Banua, 10 perusahaan kategori hijau, dan 77 perusahaan kategori biru.
"Sementara untuk properda, satu perusahaan hijau dan 15 biru," tandas Hanifah.
Sekdaprov Kalsel, Roy Rizali Anwar, membenarkan terjadi peningkatan nilai proper perusahaan dibanding tahun sebelumnya.
"Kalau di 2021 'kan ada enam. Nah, di tahun 2022 hanya ada tiga saja yang dapat proper merah," kata Roy.