bakabar.com, BANJARBARU - Pelantikan pergantian antar waktu (PAW) anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kalsel telah dilangsungkan di gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Rabu (11/10).
Mereka yang dilantik, Marliyana, Muhammad Syaukani dan Daddy Fahmanadie.
Mereka yang dilantik antara lain, Marliyana, Muhammad Syaukani dan Daddy Fahmanadie. Mereka menggantikan posisi Nazaruddin Ikhwan, Rozy Maulana, Azhari Fadli.
Kehadiran mereka yang di-PAW akan melengkapi kedudukan KPID Kalsel yang dipimpin M Farid Soufian, Analis sebagai wakil ketua dan 2 komisioner H Gusti Burhanuddin dan Fadli Rizki.
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengharapkan, semua pergantian antar waktu anggota KPID ini dapat menjalankan tugas dengan baik dan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Untuk itu, KPID diminta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, organisasi masyarakat dan media massa dalam menjaga stabilitas daerah Kalsel.
"Saat ini kita dihadapkan pada tantangan besar yaitu pemilihan umum serentak yang akan datang. Berkaitan dengan hal ini media massa memiliki peran penting menyampaikan informasi yang jujur dan objektif, dan menghindari hoaks," papar Sahbirin.
PAW anggota KPID diminta mendorong informasi-informasi dapat diakses dengan sebaik mungkin oleh masyarakat.
"KPID harus memastikan informasi-informasi yang disampaikan oleh media penyiaran di Banua itu benar," sahut Muhammad Muslim, Kepala Dinas Kominfo Kalsel.
Sementara itu, Marliyana mengatakan, pihaknya akan meneruskan dan melanjutkan pengawasan penyiaran-penyiaran televisi dan media elektronik lainnya.
Terkait menjelang pemilu, Marliyana juga mengaku siap mengawasi penyiaran agar tidak terjadi atau menangkal informasi hoaks.
Dirinya juga mengaku telah menyiapkan langkah-langkah untuk menangkal siaran-siaran yang tercemar dan sebagainya.
Tak hanya PAW anggota KPID yang dilantik, ada lima anggota Komisi Informasi Kalsel juga dikukuhkan.
Mereka adalah Nawang Wijayati sebagai ketua, Decky C Kananto Lihu sebagai wakil ketua, AH Rijani sebagai Koordinator Bidang Kelembagaan, Riduannor Sebagai Koordinator Bidang Advokasi, Sosialisasi dan Edukasi, Yati Nurhayati sebagai Koordinator Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi.