bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan belum bisa memulai rapat pleno rekapitulasi suara tingkat Provinsi Pemilu 2019.
Pasalnya tiga kabupaten masih belum melaporkan hasil rekapitulasinya ke KPU. Antara lain Kabupaten Banjar, Balangan dan Kotabaru.
“10 KPU kabupaten/kota sudah melaporkan, tersisa tiga KPU kabupaten yang akan melaporkan ke kami hasil pleno rekapitulasinya,” ujar Komisioner KPU Kalsel, Siswandi Reya’an kepada bakabar.com, Minggu (05/05/2019).
Baca Juga: Hasil Rekapitulasi KPU Banjarmasin, Prabowo Unggul Telak
Siswandi menuturkan bahwa dua penyelenggara pemilu yakni Balangan dan Kotabaru dijadwalkan bakal menyerahkan hasil pleno rekapitulasi, Senin (06/05/2019) besok.
Sedangkan KPU Kabupaten Banjar direncanakan tanggal 7 Mei mendatang. “Keterlambatan KPU Banjar dalam laporan itu, karena mereka hanya memulai rapat pleno rekapitulasi,” ungkapnya.
Jika semua KPU kabupaten/kota telah selesai melaporkan pertanggungjawabannya. Maka, Siswandi menyiapkan rapat pleno rekapitulasi tingkat provinsi yang dijadwalkan berlangsung 8-9 Mei di Hotel Rattan In Banjarmasin.
“Kita jadwal 8-9 Mei rapat pleno rekapitulasi tingkat Provinsi. Di sana kami akan mengundang berbagai saksi parpol, pilpres, DPD serta KPU kabupaten/kota,” terangnya.
Ia menyebutkan laporkan kabupaten/kota yang telah selesai melakukan rekapitulasi hari ini yakni Kabupaten Tabalong dan Kota Banjarmasin.
Skemanya, rekapitulasi di tingkat kabupaten/kota akan dijumlahkan di tingkat provinsi, baru kemudian di akhiri di tingkat nasional. Rekapitulasi tingkat nasional dijadwalkan mulai hari ini hingga 22 Mei 2019.
Baca Juga: Dapati Istri Selingkuh, PIL Dihajar Hingga Tewas
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Ahmad Zainal Muttaqin