Peristiwa & Hukum

Terungkap! Motif Belasan Anggota Geng Motor Banjarmasin Bawa Sajam hingga Lukai Warga

Polsek Banjarmasin Selatan menggelar prees rilis usai berhasil meringkus 15 remaja geng motor diduga melakukan penganiayaan ke warga di Jalan Tembus Mantuil

Featured-Image
Polsek Banjarmasin Selatan menggelar pers rilis usai berhasil meringkus 16 remaja geng motor diduga melakukan penganiayaan ke warga di Jalan Tembus Mantuil, dan Simpang Empat Gerilya, Banjarmasin Selatan, Sabtu (11/11/2023) dini hari. Foto-apahabar.com/Amrullah

bakabar.com, BANJARMASIN - Polsek Banjarmasin Selatan menggelar pers rilis usai berhasil meungkap kasus dan meringkus 15 remaja diduga geng motor melakukan penganiayaan ke warga di Jalan Tembus Mantuil, dan Simpang Empat Gerilya, Banjarmasin Selatan, Sabtu (11/11/2023) dini hari.

Dalam pers rilis tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito didampingi Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian, dan Kapolsek Banjarmasin Selatan Kompol Eka Sugianto di halaman mapolsek setempat, Sabtu sore.

Dalam keterangannya, Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito mengatakan, semua remaja yang diamankan pihaknya anak berhadapan dengan hukum (ABH).

"Lima belas remaja itu 12 laki-laki dan 3 perempuan, semuanya anak-anak itu pelajar atau ABH," ujar Sabana kepada awak media.

Kemudian, Sabana membeberkan, ada tiga pelaku utama dalam pristiwa ini. "Pelaku utamanya itu ada 3 orang, salah satunya itu ada yang residivis kasus pencurian,” tambahnya.

Kemudian, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti yakni, satu senjata tajam jenis celurit, lima ponsel, lima sepeda motor.

Sabana juga mengungkapkan, para remaja tersebut merupakan anggota geng dari Kampung SKN dan Kampung Bahari ingin tawuran dangan geng ECH Berbahaya dari Martapura di kawasan Jalan Gubernur Soebarjo, Kelurahan Basirih, Banjarmasin Timur.

"Namun saat di lokasi, geng ECH Berbahaya kekurangan personil, dan lalu melarikan diri," beber Sabana.

Melihat ECH Berbahaya melarikan diri, kata Sabana, kedua geng tersebut langsung konvoi di wilayah Kecamatan Banjarmasin Selatan.

"Mereka bingung mau ngapain, akhirnya mereka berputar di kawasan itu mencari korban secara acak untuk melampiasankan dendamnya itu," katanya.

"Saat ada menatap mereka, mereka pun langsung mengejar dan menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis celurit, hingga akhirnya mendapatkan empat korban terluka," ucapnya.

Usai mendapat bacokan dari geng tersebut, para korban langsung melaporkan ke Polsek Banjarmasin Selatan.

Tak lama setelah mendapat laporan, tim gabungan dari Dit Intelkam Polda Kalsel, Satreskrim Polresta Banjarmasin, Satintelkam Polresta Banjarmasin dan Polsek Banjarmasin Selatan langsung melakukan pencarian geng motor tersebut.

"Beberpa jam setelah kejadian itu para pelaku berhasil kita amankan, dan langsung dibawa ke Malolsek Banjarmasin Selatan," lanjutnya.

Atas perbuatannya, para pelaku terancam dengan Pasal 170 ayat (2) ke 1 KUHP Sub 76 Hurup c UU no 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Karena ini menyangkut anak berhadapan dengan hukum (ABH), proses hukumannya akan tetap susia dengan perbuatannya," tutupnya.

Editor
Komentar
Banner
Banner