bakabar.com, BANJARMASIN – Polsek Banjarmasin Barat meringkus seorang pria lantaran melakukan penganiayaan dengan seseorang menggunakan pisau
Pelaku bernama Suriyanto alias Bombom (38) warga Jalan Trans Kalimantan, Kompek Persada Raya 3 RT 29, Kelurahan Semangat Dalam, Berangas, Batola.
Bombom melakukan penganiayaan terhadap Zulhair (39) warga Jalan Teluk Tiram Darat, Gang Bhakti Nomor 43 RT 12 RW 01 RW 01, Kelurahan Telawang, Banjarmasin Barat.
Peristiwa terjadi di rumah korban pada hari Rabu (12/2) sekitar pukul 09.00 WITA.
Berawal ketika pelaku berada di depan rumah Zulhair dan menyinggungnya.
“Merasa tersinggung korban mendatangi dan memukul pelaku menggunakan kayu,” kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Mars Suryo Kartiko melalui Kanit Reskrim, Iptu Sunarto, Rabu (19/2) sore.
Lantaran diserang, pelaku kemudian mencabut pisau belati yang telah dibawanya dan langsung menganiaya korban.
Akibatnya korban mengalami luka pada jari manis sebelah kanan dan pergelangan tangan kiri. Korban lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjarmasin Barat.
Setelah hampir satu minggu melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Selasa (18/2) sekitar pukul 17.00 WITA.
Karena perbuatannya, pelaku harus dijeblokas ke ruang tahanan dan akan dijerat dengan Pasal 351 Tentang Penganiayaan.
Baca Juga: Baru 2 Calon Independen Serahkan Berkas Dukungan ke KPU HST
Baca Juga: Jalur Alternatif Jamaah Haul Guru Sekumpul di Tapin Berlubang, Ini Solusinya
Baca Juga: Pengurus JMSI Kalsel Resmi Dibentuk, Milhan Rusli Jabat Plt Ketua
Baca Juga: Komentar Cuncung H. Maming Setelah Dipastikan Maju di Pilkada Tanbu
Reporter: Riyad Dafhi
Editor: Syarif