Peristiwa & Hukum

Tersangka Penganiayaan di Pelambuan Banjarmasin Diringkus Polisi

Polisi berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat

Featured-Image
Tersangka AN (18) diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat. Foto-Reskrim Polsek Banjarmasin Barat.

bakabar.com, BANJARMASIN - Polisi berhasil meringkus pelaku penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam (sajam) di Jalan Barito Hulu, Kelurahan Pelambuan, Banjarmasin Barat, Jumat (29/12/ 2023) lalu.

Pelaku tersebut berinisial AN (18) yang diamankan Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Barat di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin Tengah, Rabu (17/01/2024).

"Tersangka berhasil kita amankan setelah melakukan penganiayaan kepada korban Y (23) dengan menggunakan sajam," kata Kapolsek Banjarmasin Barat, Kompol Aris Munandar melalui Kanit Reskrim Iptu Firuza Bahri, Minggu (21/01).

Menurut keterangan, kata Firuza, saat itu korban sedang duduk nongkrong bersama temannya F (20) dan Y (20) di tempat kejadian perkara (TKP).

Lagi asyik nongkrong, AN (pelaku) langsung menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit.

"Usai diserang AN, korban mendapat luka sobekan di perut kanan dan luka sobek di bahu kanan hingga di larikan ke rumah sakit," ungkap Kanit Firuza.

Setelah mendapatkan penganiayaan tersebut, korban melaporkan AN ke Polsek Banjarmasin Barat untuk proses hukum lebih lanjut.

Tepat 20 hari usai kejadian, AN pun berhasil diringkus pihak kepolisian. "Saat ini pelaku dan barang bukti berada di Polsek Banjarmasin Barat guna proses hukum lebih lanjut. Pelaku terancam Pasal 351 KUHP," tutup Kanit.

Editor


Komentar
Banner
Banner