Nasional

Terpilih Sebagai Juara 2 PRAP, Pemkab HST: Harus Lebih Baik Lagi

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) meraih Piagam Penghargaan Puskesmas di Kabupaten/Kota

Featured-Image
Foto bersama penerima penghargaan Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel. Foto-istimewa.

bakabar.com, BARABAI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Hulu Sungai Tengah (HST) meraih juara kedua Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas tingkat kabupaten dan kota se-Kalsel.

Penghargaan itu diberikan kepada Puskesmas Kambat Utara. Penghargaan diberikan oleh H Sahbirin Noor kepada Wakil Ketua I TP PKK Kabupaten HST, Hj Fauziah Hasby Mansyah Sabri di Gedung Idham Chalid, Kantor Gubernur Kalsel, Selasa (29/8). 

Paman Birin dalam sambutannya mengatakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berkomitmen untuk terus mendorong terwujudnya kebijakan kabupaten/kota layak anak agar terwujud provinsi layak anak yang pada akhirnya akan mewujudkan indonesia layak anak. 

Daerah yang layak bagi anak, kata dia, pada akhirnya akan menjadikan daerah tersebut layak bagi seluruh komponen masyarakat.

"Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, berhasil memperoleh penghargaan sebagai forum anak terbaik di Indonesia tengah pada penghargaan data forum anak Award 2023," jelasnya.

Baca Juga: Dapat Hadiah Umrah di Acara Banjar Bersalawat, Baidawati Berurai Air Mata

Penghargaan ini, lanjut dia, merupakan apresiasi kepada forum anak yang aktif, kreatif, dan inovatif dalam menjalankan perannya sebagai pelopor dan pelapor, untuk memastikan tercapainya pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak, serta keterlibatan anak dalam proses perencanaan pembangunan. 

"Tahun 2023 ini pula, Provinsi Kalimantan Selatan terpilih sebagai provinsi layak anak dan menjadi satu-satunya provinsi penerima penghargaan ini di Pulau Kalimantan," ucap Paman Birin.

Perlu diketahui, Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas (PRAP) adalah upaya atau pelayanan yang dilakukan berdasarkan pemenuhan, perlindungan dan penghargaan atas hak-hak anak. 

Dasar Hukum dari PRAP adalah Undang-Undang No.35 Tahun 2014, perubahan Undang-Undang No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

PRAP ini sesuai dengan empat prinsip perlindungan anak yaitu non-diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak hidup, kelangsungan hidup dan perkembangan serta penghargaan.

Baca Juga: Gempa 7.4 Magnitudo Tidak Berdampak di Tanah Bumbu

Kepala Dinas PPPAKB Provinsi Kalimantan Selatan, Adi Santoso, menyampaikan Penghargaan KLA tahun 2023 ini untuk pertama kalinya berhasil diraih dalam nominasi penghargaan Provinsi layak anak (Provila).

"Alhamdulillah untuk pertama kalinya berhasil meraih penghargaan Provinsi layak anak (Provila) tahun 2023 oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI," ungkapnya.

"Penghargaan ini yang satu satunya di terima oleh Provinsi yang ada di pulau Kalimantan dan juga penghargaan Dafa Award kategori forum anak terbaik wilayah Indonesia tengah dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI," lanjutnya.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Sosial PPKB PPPA Kabupaten Hulu Sungai Tengah, Edi Rahmawan mengucapkan rasa syukurnya atas penghargaan yang diterima Pemkab HST.

"Alhamdulillah Pada kesempatan ini Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai meraih penghargaan Juara Terbaik 2 Pelayanan Ramah Anak di Puskesmas. Semoga dengan penghargaan ini membuat kita lebih baik lagi tentunya dalam pelayanan kesehatan terhadap anak dan masyarakat kabupaten Hulu Sungai Tengah," katanya.

Sehari sebelumnya, Temu Forum yang diikuti oleh Forum Anak Daerah Provinsi Kalimantan Selatan sebanyak 60 forum anak, perwakilan 13 kabupaten/kota di provinsi kalimantan selatan.

Acara itu dilaksanakan pada Minggu (27/8/23) di Fave Hotel Banjarbaru dengan didampingi 13 ayah/bunda Forum Anak se-Kalimantan Selatan. 

Forum Anak Daerah HST juga menerima perhagaan Juara 2 parade Forum Anak Daerah Tingkat Provinsi Kalsel, Juara Harapan 1 Presentasi Forum Anak Daerah Tingkat Provinsi Kalsel dan Juara Harapan 1 Pagelaran Tingkat Provinsi Kalsel.

Editor


Komentar
Banner
Banner