bakabar.com, MARABAHAN – Menggunakan alat berat, Terminal Handil Bakti, Barito Kuala (Batola) yang sudah berumur 19 tahun akhirnya rata dengan tanah.
Pembongkaran tersebut sedianya dilakukan 15 Oktober 2020. Namun tertunda akibat terkendala mobilisasi alat berat.
Akhirnya cuma bangunan-bangunan kecil seperti pos jaga terminal yang dibongkar. Itupun menggunakan metode manual yang dilakukan anggota Satpol PP dan Dinas Perhubungan Barito Kuala.
Lantas mulai, Minggu (18/10) siang, pembongkaran menggunakan satu unit excavator. Pekerjaan diawasi sejumlah anggota Dishub dan Satpol PP, serta Polsek Berangas.
Hanya sekitar 5 jam, semua bangunan rata dengan tanah, termasuk sejumlah lapak pedagang yang satu atap dengan terminal.
“Kami sempat kebingungan, karena bangunan terminal langsung dirobohkan. Padahal kami sudah bersiap menggelar dagangan,” ungkap Siti, pedagang rujak di Terminal Handil Bakti.
“Sebelumnya kami diberitahu oleh pedagang lain, bahwa pembongkaran ditunda selama tiga minggu kedepan,” imbuhnya.
Daripada pulang tanpa hasil, Siti menggelar dagangan di teras warung kosong di seberang terminal. Oleh karena pindah dadakan, tak banyak langganan yang mengetahui lokasi baru warung Siti.
“Sebenarnya kami juga mendapat los di Pasar Induk Handil Bakti. Namun kami tidak yakin selaris berjualan di terminal, mengingat tak banyak orang yang masuk pasar,” beber Siti.
“Selanjutnya kami menyewa sedikit tanah yang terletak di seberang terminal lama. Tentu harus mengeluarkan modal lagi untuk mendirikan warung,” sambungnya.
Memang sejumlah pedagang, terutama dari kios 20 yang berada di sebelah terminal, sempat meminta penundaan pembongkaran. Penundaan itu setidaknya selama tiga minggu sejak 15 Oktober 2020.
Selain kepada instansi terkait seperti Dishub dan Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag), permintaan tersebut juga langsung diutarakan kepada DPRD Batola.
Namun permintaan tersebut tidak diamini sepenuhnya, lantaran berkaitan dengan pelebaran Jalan Trans Kalimantan yang segera dilakukan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah XI.
Di sisi lain, pembongkaran terminal menjadi salah satu permintaan PKL Handil Bakti, sebelum mereka mulai beranjak ke los Pasar Induk Handil Bakti.
“Sesuai dengan rencana, pembongkaran terminal dilanjutkan, termasuk lapak pedagang yang satu atap dengan terminal,” jelas Anjar Wijaya, Kasatpol PP Batola.
“Sementara untuk kios-kios di sebelah terminal, diberi waktu hingga 25 Oktober 2020. Selanjutnya kami tidak lagi memberi toleransi,” tandasnya.
Sisa kayu pembongkaran terminal, sementara diangkut ke TPA Tabing Rimbah, sebelum dinilai Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).