bakabar.com, BANJARBARU - Petugas Lapas Banjarbaru menemukan sejumlah barang terlarang di kamar hunian warga binaan saat inspeksi mendadak, Rabu (19/2).
Barang terlarang yang ditemukan antara lain sejata tajam rakitan, gunting kuku, pinset dan korek api gas.
"Semua barang bukti langsung kami musnahkan," jelas Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, I Wayan Nurasta Winawa.
"Sejumlah barang terlarang itu ditemukan di tiga kamar warga binaan di Blok Singosari," imbuhnya.
Razia tersebut merupakan salah satu upaya dalam memberantas peredaran telepon genggam, pungutan liar dan narkoba.
Inspeksi mendadak ini memang rutin dilakukan petugas lapas dalam tiga kali sepekan.
"Kami terus berkomitmen mendukung program akselerasi Menteri Imipas, salah satunya memberantas peredaran gelap markoba" papar Wayan.
"Semoga dengan razia rutin ini, Lapas Banjarbaru semakin aman dan kondusif," harapnya.
Bagi pemilik senjata tajam rakitan, akan diberikan sanksi oleh petugas Lapas Banjarbaru berupa strap sel atau penjara dalam penjara. Tujuan sanksi ini memberikan efek jera kepada warga binaan yang tidak patuh.