bakabar.com, BANJARMASIN – Motif pembunuhan di kawasan Veteran, Kelurahan Sungai Lulut, perlahan mulai terungkap.
Di satu sisi, dari sumber terpercaya media ini di kepolisian, pelaku pembunuhan sudah tertangkap.
Melayangnya nyawa Arbani (47) di tangan kerabatnya sendiri yang sempat buron bisa dipastikan karena uang ganti rugi pembebasan lahan renovasi di Jembatan Sungai Gardu II.
Lahan yang dimaksud ini adalah Warung Mama Ely, yang berada di bantaran sungai, kawasan RT 3. Rumah yang menjual makanan khas Banjar itu merupakan milik pelaku AS.
“Iya rumah makan itu milik pelaku, mulai malam tadi dia dan korban tengah beradu mulut untuk merebutkan lahan itu. Sampai polisi datang,” terang salah seorang warga RT 3.
Adu mulut itu berlanjut ke cekcok di depan Gang Unsur, Jalan Veteran, Sungai Lulut, Rabu (7/3) siang, pukul 11 tadi. Arbani tewas di tangan kakak iparnya sendiri.
Warung Mama Ely berada dalam wewenang Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin untuk dibayar uang penganti.
Uang ganti lahan untuk membayar Warung Mama Ely ini disebutkan mencapai Rp83 Juta, dari total alokasi anggaran yang disiapkan pemerintah sekira Rp15 miliar.
“Rumah itu termasuk dari 11 lahan yang dibebaskan sekitar RT 3, Jembatan Sungai Gardu II,” ujar Ketua RT 3, Jamberi dijumpai bakabar.com.
Terkait duel berdarah tersebut Jamberi tak tahu menahu. Saat kejadian ia tak berada di tempat, karena aktivitas lain.
Adapun, uang pengganti untuk Warung Mama Ely angkanya di tengah-tengah 11 warga lainnya. Uang ganti rugi terbesar diperoleh warga mencapai Rp200 juta, sedangkan terkecil Rp11 juta.
“Disperkim itu tergantung izin dan sertifikasi tanah untuk mengganti uang ganti lahan. Sedangkan Warung Mama Ely dia ada izin usahanya,” katanya.
Sementara itu, Lurah Sungai Lulut, Umar Rahmani tak berani bicara banyak. Karena, dirinya tidak mengetahui detail dan motif kejadian berdarah di jalan Veteran itu.
“Kita tunggu laporan polisi dan Babinsa saja untuk lebih jelasnya,” katanya.
Diketahui, Jembatan Sungai Gardu II merupakan salah satu jembatan yang ingin direnovasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel.
Perbaikan itu juga melibatkan Jembatan Sungai Gardu I dan Sungai Lulut dengan alokasikan anggaran sebesar Rp22 miliar.
Sebelumnya, nyawa Arbani (47) melayang di tangan kerabatnya sendiri, tepat di muka Gang Unsur, Jalan Veteran, Sungai Lulut, Rabu siang, sekitar pukul 11 tadi. Pelaku diduga kuat adalah AS, yang tak lain kakak ipar korban.
"Identitas pelaku sudah kami kantongi, saat ini dalam pengejaran," jelas Kasi Humas Polsek Banjarmasin Timur, Aiptu Partogi kepada bakabar.com, siang tadi.
Terkait ditangkapnya pelaku, sampai berita ini diturunkan bakabar.com masih menanti keterangan resmi dari polisi.
Kepada bakabar.com di RSUD Ulin Banjarmasin, Istri korban, Jasmi membenarkan motif pembunuhan terkait harta warisan.
"Korban ini mau memintakan uang hasil pembebasan lahan di Sungai Lulut untuk kakak-nya, namun si AS ini mau memakan sendiri," ujarnya kepada bakabar.com. Dari sana, kata istri korban, sering terjadi cekcok dan ancaman dari pelaku kepada keluarga korban.
Hingga akhirnya tadi siang korban diserang menggunakan parang dan mandau oleh ayah dan anak itu. Seorang saksi di lapangan saat cekcok terjadi mendengar suara teriakan.
"Saat itu saya mendengar ada yang berteriak, tolongi amang Baniâ¦tolongi amang Bani," ujar Deni.
Saat saksi keluar rumah, korban sudah bersimbah darah. "Korban masih bisa berdiri namun sudah sempoyongan," katanya.
Korban terluka di bagian jari, tangan kiri yang hampir putus dan robek di bagian pinggang.
Selang sekitar 20 menit, korban kemudian dibawa menggunakan ambulans Putra Daha menuju RSUD Ulin Daerah Banjarmasin.
Namun sayang, nyawanya tidak tertolong dan meninggal dunia.
Baca Juga:Tragedi Berdarah di Sungai Lulut Diduga karena Harta Warisan
Baca Juga:Gara-Gara Proyek, Satu Orang Berdarah di LPSE Penajam
Reporter: Bahaudin QusairiEditor: Fariz Fadhillah