bakabar.com, BANJARMASIN – Pembatalan kebijakan PPKM level III saat libur Natal dan tahun baru (Nataru) jadi sorotan.
Sebelumnya pemerintah pusat akan menerapkan PPKM level 3 saat Nataru, namun belakangan kebijakan itu dibatalkan. Hal ini dianggap menimbulkan kesan bahwa pemerintah plin-plan memutuskan kebijakan.
Anggota Tim Pakar Covid-19 dari Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Hidayatullah Muttaqin menilai bahwa pembatalan PPKM level 3 Nataru ini sudah berdasar pertimbangan.
Dimana pemerintah menyatakan akan memberlakukan kebijakan yang lebih seimbang dan tidak menyamaratakan treatmen setiap wilayah.
"Masalahnya adalah kebijakan pemerintah yang berubah-ubah tersebut menimbulkan kesan plin-plan di mata masyarakat," kata dia dihubungi bakabar.com, Kamis (9/12).
Muttaqin mengingatkan, pemerintah perlu belajar dari pengalaman libur akhir tahun dan lebaran.
Saat itu, kasus Covid-19 di sejumlah daerah termasuk Kalsel terjadi ledakan.
"Penyebab utamanya adalah terjadinya lonjakan mobilitas penduduk, baik mobilitas lokal, antar daerah maupun antar pulau," paparnya.
Memang pada dasarnya, lanjut dia, kebijakan mengantisipasi liburan akhir tahun tersebut jangan pukul rata.
Pasalnya, setiap daerah memiliki kadar situasi Covid-19 yang tidak sama dengan capaian vaksinasi berbeda pula.
"Jadi, treatment per daerah disesuaikan dengan kondisinya," ujarnya.
Namun, Muttaqin menekankan mobilitas penduduk antar daerah dan antar pulau perlu mendapat atensi serius.
Terlebih, dengan kecepatan transmisi varian Omicron yang lebih tinggi dari varian Delta.
Berdasarkan data GISAID, sampel kasus varian Omicron yang sudah dilaporkan berasal dari 42 negara.
Meskipun laporan awal risiko terinfeksi varian ini bergejala ringan, namun menurutnya terlalu dini untuk menyatakan varian ini tidak berbahaya.
Dia ingatkan jangan sampai karena ingin memberikan kelonggaran pada masa liburan Nataru, pemerintah kemudian kebobolan varian Omicron.
"Kalo sudah masuk, itu hanya soal waktu saja untuk terjadinya gelombang baru Covid-19," tuturnya.
Jadi lebih baik ketat dan disiplin dalam melakukan pencegahan daripada nanti terpaksa harus melakukan restriksi yang lebih ketat akibat terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
"Sehingga di sini perlu sekali pengendalian mobilitas penduduk untuk mencegah terulangnya gelombang ketiga di tingkat nasional dan gelombang keempat di Kalsel," pungkasnya.