bakabar.com, BANJARMASIN – Aplikasi PeduliLindungi sudah mulai digunakan di sejumlah tempat wisata Pulau Jawa. Aplikasi ini berguna agar pengunjung bisa menunjukkan bukti vaksinasi Covid-19.
Hal ini mengingat vaksinasi dan penerapan protokol kesehatan menjadi syarat wajib bagi pengunjung saat berwisata.
Lantas, bagaimana dengan Kalimantan Selatan?
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata di Dinas Pariwisata Kalsel, Faisal Rizani menyebut penggunaan aplikasi PeduliLindungi belum diterapkan di sejumlah destinasi di provinsi ini.
Alasannya sederhana, beberapa wisata di Kalsel berada di wilayah pedalaman yang belum tersentuh sinyal internet.
"Di tempat kita kayaknya masih belum. Karena di beberapa tempat wisata kita kadang-kadang untuk mengakses internet itu agak susah," ucapnya, Minggu (24/10).
Kendati begitu, Faisal memastikan vaksinasi tetap menjadi salah satu syarat utama bagi warga Banua untuk mengunjungi tempat wisata.
"Secara manual dulu, bisa memperlihatkan bukti bahwa warga sudah bervaksin," ujarnya.
Sebagai informasi, beberapa wisata di Kalsel perlahan sudah mulai kembali dibuka, seiring dengan status PPKM yang tak lagi level 4 dan melandainya penyebaran virus Corona.
Satu diantaranya misalnya seperti Taman Hutan Raya Sultan Adam yang berada di bawah naungan Dinas Kehutanan Provinsi Kalsel.