Pemkab Banjar

Terkendala, Angka Stunting Kabupaten Banjar Baru Capai 40,2%

apahabar.com, MARTAPURA – Pemkab Banjar masih mencari formula menekan angka stunting yang menjadi salah satu pekerjaan…

Featured-Image
Rakor Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di 12 Provinsi via zoom meeting, yang diikuti Pemkab Banjar di Comman Center Manis, Martapura, Jumat (19/8). Foto-istimewa.

bakabar.com, MARTAPURA – Pemkab Banjar masih mencari formula menekan angka stunting yang menjadi salah satu pekerjaan rumah saat ini.

Pasalnya, Banjar berada di urutan angka tertinggi kasus stunting di Kalsel dengan prevalensi 40,2 persen berdasarkan Survei Status Gizi Indonesia (SSGI) tahun 2021.

Sedangkan Kalimantan Selatan segera keseluruhan tercatat mencapai 30 persen atau 110.881 anak.

Padahal ambang batas yang ditetapkan organisasi kesehatan dunia WHO hanya berkisar diangka 20 persen. Jika prevalensinya di 30 persen dinyatakan sebagai wilayah berstatus merah.

Dalam rapat koordinasi Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di 12 Provinsi via zoom meeting, Ketua TP PKK Banjar Hj Nurgita Tiyas menekankan seluruh stakeholder agar terus menguatkan koordinasi menekan angka stunting.

"Stakeholder terkait nantinya bisa berkoordinasi bersama-sama dengan PKK dalam penguatan-penguatan keluarga baik dari sektor ekonomi, pendidikan dan sosial," ungkapnya di Command Center Manis Martapura, Jumat (19/8).

Dikatakannya, salah satu tujuan pendampingan terpadu percepatan penurunan stunting di 12 provinsi prioritas ini adalah mengindentifikasi perkembangan, kendala, dan solusi pemecahan masalah multi sektor dalam pelaksanaan tata kelola percepatan penurunan stunting.

Gita bilang, kendala intervensi spesifik percepatan penanganan stunting meliputi terbatasnya SDM untuk pelaksanaan program air minum dan penyehatan lingkungan (AMPL) dan sanitasi total berbasis masyarakat (STBM)

Sementara, Kepala Bappeda Litbang Banjar M Riza Dauly menambahkan beberapa poin kendala, di antaranya belum maksimalnya koordinasi antar stakeholder, kurangnya wawasan atau kapasitas SDM, dan keterbatasan tenaga teknis lapangan.

Cakupan layanan di Kabupaten Banjar, kata Riza menambahkan indikator pemberian tablet tambah darah (TTD) untuk remaja puteri, masih mengejar target kekurangan 3 persen dari target 52 persen.

“Namun cakupan pasangan calon pengantin yang mendapatkan bimbingan perkawinan dengan materi pencegahan stunting sudah terealisasi sesuai target mencapai 100 persen,” pungkas Riza.



Komentar
Banner
Banner