Telantar 12 Hari di Jakarta, Tiga Calon Pekerja Migran Ilegal asal Kalsel Dipulangkan

Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel memulangkan tiga orang perempuan yang berniat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab

Featured-Image
SALING PELUK - NA (22), H (28) AK (38), Ketiga perempuan asal Kalimantan tertipu calo yang menawari mereka pekerjaan di Arab Saudi. Foto: apahabar.com/Riyad.

bakabar.com, BANJARMASIN - Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Kalsel memulangkan tiga orang perempuan yang berniat bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi.

Ketiganya adalah NA (22) asal Kabupaten Banjar, Kalsel dan AK (38) asal Tapin, Kalsel. Serta H (28) asal Barito Selatan, Kalteng.

"Kita pulangkan, karena mereka terhitung sebagai calon pekerja migran (dulu disebut TKI) ilegal," kata Pelaksana Tugas Kepala BP3MI Kalsel, Hard Frankly Merentek di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin, Rabu (22/3) malam.

Karena pada dasarnya, kata Hard, sejak 2015 hingga kini, Pemerintah Indonesia telah memoratorium atau menangguhkan penempatan pekerja sektor domestik (yang berhubungan dengan rumah tangga) di 19 negara Timur Tengah. 

Adapun, ketiga perempuan ini sejatinya tertipu oleh satu calo. Mereka ditawari untuk bekerja di Arab Saudi dengan bayaran 1.200 real/bulan. Semua biaya untuk keberangkatan mereka juga dibayar terlebih dahulu oleh si calo yang dikenal dengan panggilan Hj Inah.

Beruntung, sebelum benar-benar berangkat, salah satu dari tiga orang calon pekerja Migran Indonesia (PMI) ini merasakan firasat hati yang tidak nyaman.

"Salah satu orang mengadu melalui pesan Whatsapp pada tanggal 19 Maret 2023. Dia melapor sudah berada di Jakarta selama beberapa hari, tapi tidak pernah diregistrasikan ke BP3MI dan instansi yang membidangi ketenagakerjaan di daerah asalnya," jelas Hard.

Pada aduan ke BP3MI itu, diketahui juga, kalau ketiga calom PMI ini diberangkatkan dari Jakarta ke Surabaya menggunakan mobil, dan akan tiba pada Senin, 20 Maret 2023. Rencananya, mereka kemudian akan diterbangkan ke Arab Saudi melalui Bandara Internasional Juanda, Surabaya.

Dari laporan itu, BP3MI Kalsel pun melakukan koordinasi dengan BP3MI Jatim. 

"Pada Senin (20/3), keberangkatan ketiganya berhasil dicegah. Bersama mereka juga ada 17 calon PMI lainnya yang berasal dari berbagai daerah, sehingga total keseluruhan CPMI yang berhasil dicegah berjumlah 20 orang," paparnya.

Ketika itu, kata Hard, dari tangan ketiganya diperoleh bukti tiket untuk keberangkatan mereka ke Arab Saudi. 

"Bukti tiket ada, dari Surabaya-Singapura-Saudi Arabia," bebernya.

Singkat cerita, NA, AK dan H pun dipulangkan menggunakan KM Dharma Rucitra 1 dari Pelabuhan Tanjung Perak dan tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin pada Rabu (22/3) malam. 

"Dari sini, mereka akan dikembalikan ke daerah masing-masing. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk menjamin keselamatan ketiga orang ini," cetusnya.

BP3MI, kata Hard, juga akan melaporkan secara resmi kasus ini ke pihak kepolisian. Agar para calo pekerja migran tak bertanggung-jawab ini bisa dicari dan dipidanakan.

"Karena, mereka ini musuh bersama," tegasnya.

Calo ini terindikasi melanggar UU Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, khususnya Pasal 13 terkait persyaratan dokumen yang wajib dimiliki untuk dapat ditempatkan ke luar negeri. Kemudian, Pasal 69 bahwa orang perseorangan dilarang melaksanakan penempatan PMI. 

Serta dugaan pelanggaran terhadap Keputusan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 260 Tahun 2015 tentang Penghentian dan Pelarangan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia pada Pengguna Perseorangan di Negara-negara Kawasan Timur Tengah. 

Dalam melakukan upaya pencegahan, BP3MI Kalsel pun terus melakukan sosialisasi-sosialisasi ke masyarakat perihal cara aman dan peluang untuk bekerja di luar negeri.

Selain sosialisasi langsung ke instansi-instansi pemerintah, brosur-brosur yang berkaitan dengan urusan ini juga kerap dipajang di fasilitas publik.

"Diharapkan masyarakat tidak mudah tergiur dengan hal-hal semacam ini," harapnya.

Hard mengimbau, kepada masyarakat Kalsel untuk senantiasa mewaspadai modus-modus penempatan PMI secara ilegal ke luar negeri agar kejadian serupa tidak terulang kembali.

"Semoga nantinya kejadian seperti ini bisa terminimalisir," tandasnya.

Untuk diketahui, Berdasar data BP3MI Kalsel, sepanjang 2015-2022, pihaknya berhasil mencegah keberangkatan 260 orang calon ataupun pekerja yang sudah bekerja di luar negeri dengan status ilegal.

Lantas bagaimana ketiga perempuan bisa menjadi calon PMI ilegal? Kepada bakabar.com, mereka mengakui memang mempunyai keinginan untuk bekerja di luar negeri.

Namun karena minim informasi, mereka terjebak oleh calo yang memberangkatkan pekerja secara non-prosedural.

Dari cerita ketiganya, informasi hanya mereka dapatkan dari mulut ke mulut, "Tiba-tiba dapat kabar tentang seseorang bernama Hj Inah," kata H.

Perempuan yang dimaksud itu, konon pernah bekerja di Arab Saudi dan bisa memberangkatkan calon PMI.

Ketika kelak bekerja di Arab Saudi, ketiganya diiming-imingi gaji sebesar 1.200 riyal atau Rp4,7 juta per bulan. Jenis pekerjaan yang ditawarkan yakni sebagai pembantu rumah tangga.

"Setelah itu, kami berkomunikasi lewat telepon. Dan langsung dipinjami modal untuk berangkat ke Jakarta," cerita H.

H mengaku mendapatkan pinjaman modal Rp2 juta untuk berangkat dari Banjarmasin ke Jakarta dengan menggunakan pesawat.

Sedangkan AK dan NA, mendapatkan biaya pinjaman untuk transport senilai Rp1,5 juta. Tiba di Jakarta, ketiganya diinapkan di satu kamar hotel selama sehari.

Keesokan harinya, mereka kemudian dibawa ke sebuah shelter yang dituturkan ketiganya berada di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

"Di situ kami dikumpulkan dengan calon PMI dari berbagai daerah. Kami berada di sana sekitar dua belas hari," ungkapnya.

"Katanya masih menunggu visa dan passport," sambungnya.

Tapi karena terlalu lama menunggu di penampungan, bahkan tak tahu kapan bakal diberangkatkan ke Arab Saudi, ketiganya pun gundah. Firasat mereka berkata ada sesuatu yang tidak beres. 

"Kamar kami juga dikunci dan diawasi kamera. Untuk sekadar mengintip di jendela saja tidak bisa. Semua serba tertutup. Handphone kami juga disita," timpal AK.

Namun demikian, bukan berarti ketiganya tak bisa berkomunikasi dengan orang di luar penampungan. Itu dilakukan persis ketika mereka menjalani pemeriksaan kesehatan di luar penampungan.

Saat itulah, ketiganya mengirim pesan aduan, hingga sampai ke BP3MI Kalsel.

Namun, pengurus tempat penampungan diketahui buru-buru memindahkan para calon PMI ke Surabaya. Tepatnya, ke Bandara Intenasional Juanda.

Berdasarkan keterangan ketiganya, rencananya, hari itu pula mereka bakal diberangkatkan ke Arab Saudi.

"Kami diangkut menggunakan bus. Total di bus itu ada dua puluh orang," sambung H.

Dan singkat cerita, di bandara itu pula, tim gabungan BP3MI bergerak dan menggagalkan keberangkatan para calon PMI.

Editor


Komentar
Banner
Banner