Kalsel

Terinjak Beling, Pelaku Begal Pasrah Ditangkap Macan Gabungan

apahabar.com, MARTAPURA – Aditya, pelaku begal berusaha kabur dari sergapan polisi dalam pelarian di Palangka Raya,…

Featured-Image
Tersangka begal yang diamankan Macan Gabungan. Foto-Istimewa

bakabar.com, MARTAPURA - Aditya, pelaku begal berusaha kabur dari sergapan polisi dalam pelarian di Palangka Raya, Kalteng.

Mendadak langkah pelaku begal ini terhenti karena kakinya terinjak beling. Dengan mudah Macan Gabungan (kepolisian Kalsel dan Kalteng) mengamankan lelaki berusia 24 tahun ini.

Diceritakan Kapolsek Mataraman, IPTU Widodo Saputro melalui Kanit Reskrim IPDA Endar susilo SH, pelaku bernama Aditya (24) melakukan aksi kejahatan di halaman Alfamart, Jalan A Yani KM 60, Desa Simpang Tiga, Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar, Rabu (7/6) sekitar pukul 22.00 Wita lalu.

Saat itu korban didatangi pelaku yang membawa sebilah senjata tajam.

“Saat itu, pelaku langsung mengarahkan senjata tajamnya ke korban. Korban takut dan berlari menjauh,” jelas IPDA Endar kepada bakabar.com, Sabtu (10/7).

Korban kabur dengan Honda Scoopy warna brown miliknya dan melapor ke
Polsek Mataraman.

“Mendapat laporan itu, kami langsung melakukan penyelidikan,” ungkap Endar.

Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Berkoordinasi dengan Unit Resmob Polda Kalsel, dan Resmob Polres Banjar serta Resmob Polda Kalteng, Macan Gabungan pun berusaha melakukan penangkapan.

“Pada saat mau menangkap di sebuah rumah, pelaku mencoba kabur," katanya.

Mendadak langkahnya terhenti, karena kaki kanannya terinjak pecahan beling. Tanpa perlawanan, polisi dengan mudah mengamankan tersangka.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Polres Banjar. Atas kejahatan itu, Aditya
diancam dengan pasal 365 KUHPidana.



Komentar
Banner
Banner