Pemkab Barito Kuala

Terima SK Perpanjangan Penjabat Bupati Batola, Mujiyat Siap Lanjutkan Tugas

Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola), Mujiyat, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

Featured-Image
Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, bersama Mujiyat seusai resmi dilantik menjadi Penjabat Bupati Batola beberapa waktu lalu. Foto: Forkopimda Batola

bakabar.com, BANJARBARU -Penjabat Bupati Barito Kuala (Batola), Mujiyat, resmi menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan.

SK diserahkan langsung Gubernur Kalimantan Selatan, H Sahbirin Noor, di Mahligai Pancasila, Kamis (23/11) malam.

Dalam SK tersebut ditetapkan bahwa tugas Mujiyat sebagai Penjabat Bupati Batola diperpanjang hingga 24 November 2024 mendatang.

"Penyerahan SK perpanjangan Penjabat Bupati Batola sudah saya terima," ungkap Mujiyat ketika dihubungi bakabar.com, Jumat (24/11).

Seiring SK perpanjangan jabatan, tanggung jawab Mujiyat dipastikan tidak berkurang.

Baca Juga: Dilantik Gubernur Kalsel, Mujiyat Resmi Jadi Penjabat Bupati Batola

Baca Juga: DPRD Batola Kembali Usulkan Dua Nama Calon Penjabat Bupati

Diketahui pria kelahiran 13 November 1968 tersebut juga menjabat Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Kalsel.

"Seiring dengan kepercayaan yang diberikan, kami bisa melanjutkan program-program pembangunan di Batola hingga 2024 mendatang," tandas Mujiyat.

Mujiyat didaulat sebagai Penjabat Bupati Batola sejak 28 November 2022 lalu melalui SK Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.2.1.3-6111/2022.

Penugasann Mujiyat dilakukan setelah Hj Noormiliyani AS dan H Rahmadian Noor resmi melepas jabatan sebagai bupati dan wakil bupati di Batola sejak 4 November 2022.

Editor


Komentar
Banner
Banner