Kalsel

Terima Ratusan Aduan, Ombudsman Kalsel: Didominasi Sengketa Agraria

apahabar.com, BANJARMASIN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima 262 laporan masyarakat sepanjang Januari-Juni 2020…

Featured-Image
Ilustrasi. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Selatan (Kalsel) menerima 262 laporan masyarakat sepanjang Januari-Juni 2020 ini.

“Jumlah aduan masyarakat ke Ombudsman RI Perwakilan Kalsel sebanyak 262 kasus,” ucap Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Kalsel, Supian Hadi kepada bakabar.com, Senin (22/6) siang.
Dari ratusan aduan masyarakat tersebut, sekitar 75 laporan telah berhasil ditindaklanjuti.

“Sisanya 187 laporan hanya berupa Konsultasi Non Laporan (KNL) dan tembusan surat yang ditujukan ke Ombudsman Kalsel,” jelas Alumnus FH ULM ini.

Selanjutnya, terdapat lima besar substansi laporan tertinggi di Kalsel.
Di antaranya sektor agraria 55 laporan atau 22 %, jaminan dan kesejahteraan sosial 31 laporan atau 12%, pendidikan 20 laporan atau 8%, kepegawaian 19 laporan atau 7%, dan desa 16 laporan atau 6%.

Selain itu, Ombudsman Kalsel juga mencatat sejumlah kasus dugaan maladministrasi tertinggi di Banua.

Di antaranya penundaan berlarut 24 laporan atau 36%, tidak memberikan pelayanan 16 laporan atau 24%, penyimpangan prosedur 15 laporan atau 23%, permintaan imbalan uang, barang dan jasa 3 laporan atau 5%, dan tidak patut 3 laporan atau 5%.

“Ini data dari Januari hingga 22 juni 2020,” bebernya.

Ombudsman Kalsel juga membuka posko pengaduan daring Covid-19 melalui [email protected].

“Jumlah laporan yang masuk melalui posko ini sebanyak 80 laporan. Ini didominasi laporan bansos sebanyak 76 laporan,” pungkasnya.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner