Kalsel

Terima Hasil Rekapitulasi DPS se-Kalsel, KPU Segera Gelar Pleno

apahabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan telah menerima hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara…

Featured-Image
Dua bakal pasangan calon Gubernur Kalsel Sahbirin-Muhidin dan Denny-Difriadi. Foto-kanalkalimantan

bakabar.com, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan telah menerima hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara (DPS) Pilkada Serentak 2020 dari semua kabupaten atau kota se-Kalsel.

“Kita sudah menerima hasil rekapitulasi DPS dari masing-masing kabupaten atau kota se-Kalsel,” ucap Komisioner Divisi Perencanaan dan Data KPU Kalsel, Siswandi Reya'an kepada bakabar.com via WhatsApp, Senin (14/9) pagi.

Menurutnya, rekapitulasi DPS di 13 kabupaten atau kota se-Kalsel sudah selesai dilaksanakan. Kemudian akan dilanjutkan proses rekapitulasi di tingkat KPU Kalsel.

“Untuk tingkat kabupaten atau kota sudah selesai, tinggal direkap di provinsi,” beber Reya’an.

Terkait berapa jumlah DPS sendiri, Reya’an mengatakan akan diumumkan secara resmi melalui rapat pleno di Banjarmasin, besok pagi.

“Besok kami terima secara resmi melalui dapat pleno. Tim pemenangan atau tim kampanye bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur akan hadir,” cetusnya.

Setelah itu, mereka akan menyerahkan kembali DPS yang sudah ditetapkan tersebut ke masing-masing KPU tingkat kabupaten atau kota untuk proses uji publik.

Kemudian, akan ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT) Pilgub Kalsel 2020 ini.

“Setelah rekap, akan ada uji publik dan masukan serta tanggapan masyarakat untuk perbaikan DPS. Selanjutnya ditetapkan menjadi DPT,” pungkasnya.

Sejauh ini, hanya ada dua pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan bertarung di Pilkada Serentak Kalsel 2020.

Mereka adalah sang petahana H. Sahbirin Noor berpasangan dengan mantan rivalnya di Pilgub Kalsel 2015 silam, yakni H. Muhidin (Sahbirin-Muhidin).

Sementara sang penantang Prof. Denny Indrayana berpasangan dengan mantan Wakil Bupati Tanah Bumbu, Difriadi Darjat (Denny-Difriadi).

Belakangan, berkas pencalonan kedua pasangan bakal calon ini dinyatakan telah memenuhi syarat. Meskipun harus ada sedikit perbaikan.

KPU Kalsel sendiri memberikan waktu selama dua hari, yakni 14-16 September 2020 untuk proses perbaikan.

Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner