bakabar.com, BANJARMASIN – Tak hanya warga sipil, selama bulan Ramadan atlet biliar pun tak diperkenankan latihan.
Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Banjarmasin, Ikhsan Al Haque, mengatakan, pengurus Persatuan Olahraga Biliar Seluruh Indonesia (POBSI) Banjarmasin, sebenarnya bisa diberikan dispensasi latihan di lokasi biliar yang ditentukan. Asalkan POBSI mengajukan permohonan itu kepada pihaknya.
“Permohonan itu juga tak begitu langsung kami terima, terlebih dulu kami bersama pihak Satpol PP, Dispora dan akan melakukan pengkajian lokasi latihan di tempat biliar,” bebernya.
Otomatis, selama bulan Ramadhan Atlit POBSI tidak bisa latihan apabila tidak mengajukan surat dispensasi latihan selama hari puasa.
Baca Juga: BPJS Barabai Terapkan Sistem Sidik Jari
Ada sekitar 18 lokasi biliar di Banjarmasin, ujar Ikhsan dari jumlah itu nanti dipilih beberapa tempat biliar sebagai rekomendasi.
Tujuannya agar mempermudah pengawasan atlit daripada larangan THM buka di bulan puasa sekarang ini. Dalam hal itu diatur dalam Perda nomor 12 tahun 2013 tentang penyelenggaraan hiburan dan rekreasi.
“Kemudian, apabila sudah ditentukan titik tempat biliar, selama bulan puasa ini tidak ada makan, minum dilokasi tersebut apabila melawan maka Pol PP akan bertindak,” katanya.
Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Banjarmasin, Hermansyah, menegaskan, pelanggaran daripada Perda THM dan Perda Ramadan nomor 4 tahun 2005, kepada lokasi biliar.Satpol PP bakal bertindak sesuai sanksi yang berlaku.
“Sanksinya, bisa mulai diperingati apabila tidak digubris maka tempat biliar kami black list dari tempat latihan atlet biliar,” katanya.
Baca Juga: 106 Desa di Balangan Pilkades Serentak, Dianggarkan Rp1,3 Miliar
Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Syarif