bakabar.com, MARABAHAN – Polres Batola menggelar patroli gabungan dalam rangka penerapan Perbup Batola nomor 54 tahun 2020 di wilayah hukum Kabupaten Batola, Selasa (1/9).
Kegiatan pendisiplinan masyarakat terkait protokol kesehatan menyasar warga yang beraktivitas berbelanja di pasar.
Kasat Sabhara Polres Batola AKP Sukriono mengatakan, kegiatan dilaksanakan oleh Satsabhara Polres Batola, Sat Pol PP Kabupaten Batola dan Kodim 1005/ Marabahan.
"Masyarakat yang datang maupun yang berjualan di lingkungan pasar untuk selalu gunakan masker, jaga jarak (physical distancing), hindari jabat tangan, rajin cuci tangan menggunakan sabun, dan air mengalir, pemberian masker kepada masyarakat yang tidak makai masker," ujarnya.
Kapolres Batola AKBP Lalu Moh Syahir Arif mengatakan,"Kegiatan ini diharapkan dapat mencegah, menjaga dan menghindari penyebaran Covid-19 di daerah kabupaten Batola."
Kegiatan yang dilaksanakan merupakan direktif Kapolda Kalsel Irjen Pol Nico Afinta.
Editor: Muhammad Bulkini