bakabar.com, BANJARMASIN – Cagar budaya berupa Masjid Pusaka Banua Lawas di Tabalong, kini terancam ablasi Sungai Kelua.
Dari pengamatan Komisi IV DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel), Jumat (9/1) tadi, jarak antara bangunan Masjid Pusaka Banua Lawas dengan sungai hanya sekitar 3 meter.
Jika tidak segera diambil tindakan, berupa pembuatan siring, maka bukan mustahil sebagian bangunan Masjid Pusaka Banua Lawas, bakal roboh ke sungai.
“Saya kira ini sudah masuk kategori mendesak dan memerlukan penanganan segera untuk melindungi cagar budaya penting ini,” tegas Sekretaris Komisi IV, Firman Yusi kepada bakabar.com, Minggu (11/10) pagi.
Firman Yusi bermaksud mengusulkan pembangunan siring di tepi sungai yang kini jaraknya sudah semakin mendekati Masjid Pusaka Banua Lawas.
Dari pantauannya, jarak antara bibir sungai dan Masjid Pusaka Banua Lawas kini hanya sekitar 3 meter.
Kondisi itu dikhawatirkannya akan makin parah dan menghabisi bagian plataran mesjid.
“Dikhawatirkan jika terlambat, akan ada bagian dari mesjid tertua di Kalimantan Selatan ini yg akan jatuh ke sungai,” kata Firman Yusi.
Perlu diketahui Masjid Pusaka di Kecamatan Banua Lawas, Kabupaten Tabalong, menjadi salah satu bukti sejarah persatuan antara masyarakat muslim dan warga Dayak penganut Kepercayaan Kaharingan.
Masjid Pusaka ini yang dibangun sejak 1625 masehi oleh Khatib Dayan dan Sultan Abdurahman beserta warga setempat.
Kini Masjid Banua Lawas telah ditetapkan sebagai salah satu cagar budaya yang dilindungi Undang Undang.
Berdasarkan sejarah, pembangunan masjid tua itu, diprakarsai Khatib Dayan dan saudaranya Sultan Abdurrahman dari Kesultanan Banjar yang berpusat di Kuin, Banjarmasin.
Menyelesaikan pembangunan masjid yang hingga kini masih terpelihara dengan baik itu, keduanya dibantu tokoh masyarakat Dayak.
Ada pula Datu Ranggana, Datu Kartamina, Datu Saripanji, Langlang Buana, Taruntung Manau, Timba Sagara, Layar Sampit, Pambalah Batung dan Garuntung Waluh.
Masjid bersejarah dengan gaya arsitektur tradisional beratap tumpang tiga itu juga berdiri pesanggrahan atau tempat pemujaan kepercayaan Kaharingan Suku Maanyan dalam bentuk sederhana.