Kalsel

Tempat Ibadah Jangan Minta Sumbangan di Jalan, Pemkot Banjarmasin: Kita Punya Dana Hibah Milyaran

apahabar.com, BANJARMASIN – Tempat ibadah idealnya dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Jika tidak ada dorongan…

Featured-Image
Ilustrasi, masjid yang sedang memerlukan biaya untuk pembangunan. Foto-net

bakabar.com, BANJARMASIN – Tempat ibadah idealnya dibangun oleh Pemerintah Daerah (Pemda) setempat. Jika tidak ada dorongan Pemda, maka masyarakat bakal mengalami kekurangan dana dalam pembangunan tempat ibadah. Kondisi itu memaksa warga meminta sumbangan di pinggir jalan.

Pemkot Banjarmasin tak ingin kejadian itu berlangsung di kota bermotto Barasih Wan Nyaman (BAIMAN) itu. Kabag Kesra Pemko Banjarmasin Ansyari mengimbau pengurus tempat ibadah agar tidak meminta sumbangan di jalan dalam rangka pengumpulan dana untuk biaya pembangunan.

“Sebaiknya pengurus masjid tidak meminta sumbangan di jalan umum, karena yang lewat beragam dan menimbulkan kesan kurang baik,” katanya.

Hal itu disampaikan Ansyari pada sosialisasi Peraturan Wali Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2019 pada Kamis (21/11).

Pemkot, kata dia, mengalokasikan bantuan melalui APBD berupa dana hibah. Tahun ini saja angkanya mencapai Rp5 Miliar. Bantuan hibah ini dalam rangka mendukung rangka mendukung program dan kegiatan pelayanan masyarakat, khususnya pada kegiatan keagamaan dan kegiatan sosial kemasyarakatan di kota Bannjarmasin.

Dia berhara, dana hibah yang disalurkan dapat memberikan kenyamanan bagi umat Islam dalam menjalankan ibadah dan meningkatkan kegiatan keagamaan.

“Gunakan dana hibah ini dengan sebaik-baiknya,” tegasnya.

Jika ingin mendapatkan bantuan dana hibah, lanjutnya, menerangkan pengurus tempat ibadah tersebut harus memenuhi persyaratan terdahulu. Yakni mengajukan surat permohonan bantuan berupa proposal yang dimasukkan terlebih dahulu ke SKPD terkait. Usai diverifikasi permohonan itu baru sampai kebagian Kesra.

Untuk mendapatkan bantuan hibah, sambungnya, organisasi harus berbadan hukum atau Surat Keterangan Terdaftar (SKT) di Kesbangpol Banjarmasin.

“Semua dana hibah yang diterima disalurkan melalui atas nama pengurus mesjid,” jelasnya.

Baca Juga:Polisi Amankan Ribuan Liter Bensin dari Pria di Banjarmasin Timur

Baca Juga:Guiding Blocks Dipasang Keliru pada Trotoar di Banjarmasin, Ketua PPDI: Ini Bahaya!

Reporter: Bahaudin Qusairi
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner