Kalsel

Tax Gathering 2019 Kanwil DJP Kalselteng Perkuat Sinergi Wajib Pajak dan Mitra Kerja

apahabar.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan Tax Gathering…

Featured-Image
Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Cucu Supriatna didampingi Asisten I Bidang Pemerintah Pemprov Kalsel, Siswansyah. Foto-apahabar.com/Musnita Sari

bakabar.com, BANJARMASIN – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kalimantan Selatan dan Tengah menyelenggarakan Tax Gathering 2019 dengan tema "Pajak Kita Gasan Banua" di Hotel Mercure Banjarmasin, Senin, (18/11) malam.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai sarana untuk memperkuat sinergi antara wajib pajak, lnstansi, Lembaga, Asosiasi, dan Pihak Lain (ILAP) serta media di wilayah Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah dalam mewujudkan Indonesia maju.

"Kami memberikan apresiasi kepada mereka para wajib pajak yang sudah menyetorkan pajaknya tepat waktu dan tepat jumlah, kontribusi mereka buat Kalsel-teng,'' ungkap Kepala Kanwil DJP Kalselteng, Cucu Supriatna kepada awak media usai acara.

Apresiasi penghargaan diberikan kepada seratus dua puluh orang Wajib Pajak Orang Pribadi dan Badan, sepuluh ILAP serta enam perwakilan media di Wilayah Kalsel-teng. Mereka adalah mitra kerja yang telah berkontribusi aktif selama tahun 2018.

''Harapan kami dengan adanya apresiasi ini bisa memberikan contoh. Dengan membayar pajak sesuai dengan jumlah dan tepat waktu, bisa memberikan kontribusi besar baik nasional maupun daerah,'' harapnya.

Hal ini mengingat pentingnya peran pajak yang dibayarkan oleh masyarakat bagi kemandirian pembangunan nasional, salah satunya yang diusung paling besar melalui APBD daerah.

“Realisasinya dari rencana penerimaan sudah mencapai sebesar 74,9 persen dari target 15,8 triliun,'' beber dia.

Dari total itu, 50 persen pajak Kalsel adalah sekitar 8,5 triliun. Sementara saldo outstanding piutang pajak yaitu sebesar 863,508 miliar.

“Kami selalu mengupayakan segala macam agar target bisa mencapai maksimal,'' tuturnya.

Sementara itu, Gubernur Kalsel yang diwakilkan oleh Asisten I Bidang Pemerintah Pemprov Kalsel, Siswansyah memaparkan 73 persen penghasilan negara berasal dari pajak. Sehingga ini menjadi dana perimbangan bagi provinsi dan kabupaten/kota.

''Dari unsur pajak negara ini ditambah lagi penerimaan bagi hasil kepada daerah sebagai pembiayaan pembangunan. Tentunya sangat potensial sekali untuk peningkatan ke depannya,'' tutupnya.

Baca Juga:Pajak Kendaraan Bermotor Belum Capai Target

Baca Juga: Abaikan Pajak, Hotel Swiss Belinn Terancam Dipidanakan

Reporter: Musnita Sari
Editor: Muhammad Bulkini



Komentar
Banner
Banner