Bisnis

Target PAD 2024 Banjarbaru Dinaikkan, Sejumlah Sektor Pajak Digenjot

Target pendapatan asli daerah (PAD) Banjarbaru 2024 dinaikkan menjadi Rp. 177,9 miliar dari sebelumnya Rp.160 miliar. Target sejumlah sektor pajak pun ikut naik

Featured-Image
Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Kota Banjarbaru Kemas Akhmad Rudi Indrajaya saat dijumpai bakabar.com di sela kegiatannya di Gedung Bina Satria. Foto: bakabar.com/Fida

bakabar.com, BANJARBARU - Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Banjarbaru 2024 dinaikkan menjadi Rp177,9 miliar dari sebelumnya Rp160 miliar. Target sejumlah sektor pajak pun ikut naik.

Semisal Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) 2024 ditarget sebesar Rp20,5 miliar. Sementara hingga akhir 2023,  target penerimaan sebesar Rp18 miliar dan tercapai lebih dari Rp20,1 miliar.

"Semoga target PBB-P2 dapat tercapai di akhir 2024,” papar Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD) Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya, Kamis (22/2).

Adapun ketetapan PBB-P2 Kota Banjarbaru adalah sebanyak 102.408 SPPT dengan nilai ketetapan Rp 23.745.727.766. Ini meningkat 6 persen dari jumlah ketetapan 2023 sebanyak 96.387 lembar SPPT dengan nilai Rp22.404.442.362.

Hasil penerimaan 2023 itulah yang membuat BP2RD Banjarbaru optimistis mampu mencapai target PAD 2024 sebesar Rp177,9 miliar, "Kami optimistis target ini tercapai hingga akhir tahun," yakin Rudi.

Target PAD paling tinggi sendiri berasal dari penerimaan Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang ditetapkan sebesar Rp52,5 miliar, disusul pajak penerangan jalan Rp42,8 miliar.

Kemudian pajak restoran ditarget Rp38,5 miliar, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Rp20,5 miliar, pajak hotel Rp9,2 miliar, pajak hiburan Rp6,3 miliar, serta pajak reklame Rp3,9 miliar.

"Target pajak itu sudah ditetapkan sebagai penerimaan daerah 2024. Melalui berbagai upaya serta strategi, kami optimistis mampu mencapai target dan berupaya melampaui," beber Rudi.

Salah satu penerimaan pajak daerah yang dimaksimalkan adalah pajak restoran. Di antara kiat yang akan dengan cara memberikan hadiah umrah kepada pengunjung restoran.

"Kami juga memperbanyak pemasangan mesin pencatat pajak atau tapping box di setiap restoran atau rumah makan. Memang masih terkendala alat, tapi jumlah tapping box akan terus diperbanyak," tutup Rudi.

Editor


Komentar
Banner
Banner