bakabar.com, BANJARMASIN – Tewasnya seorang target operasi (TO) polisi bernama Subhan di tahanan Polresta Banjarmasin mendapat tanggapan Komisi I Bidang Hukum dan Pemerintahan DPRD Provinsi Kalsel, Hariyanto. Pasalnya, pada jasad Subhan ditemukan sejumlah lebam.
Subhan ditangkap karena diduga mengedarkan sabu. Ia meninggal setelah hampir sepekan meringkuk di tahanan Polresta Banjarmasin pada Sabtu (11/6).
Kasus ini memang tidak yang pertama, sebelumnya ada kasus Kakek Sarijan yang tewas dalam penggrebekan tim Reserse Narkoba Polres Banjar di Desa Pamangkih Baru 29 Desember 2021.
Hariyanto mengatakan, Polisi mestinya mengamalkan visi Presisi Poliri yang harus diimplementasikan di lapangan.
“Visi Presisi Polri yang diemban oleh Kapolri, dalam implementasi di lapangan masih banyak sekali tantangan terutama dalam penanganan kasus,” kata Dia.
Meski begitu, kata dia, dalam pemberian layanan kepada masyarakat, visi Presisi sudah banyak kemajuan.
Ia meminta, anggota Polri harus fokus meningkatkan profesionalisme di 4 sisi tersebut, di mana pengawasan dari atasan dan dari masyarakat merupakan poin penting saat menjalankan tugas.