Pemprov Kalsel

Tanpa UN, Disdikbud Kalsel Tegaskan Nasib Siswa Kelas 12 Masih Ditentukan Sekolah

apahabar.com, BANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) memastikan tak ada ujian…

Featured-Image
Plt Kadisdikbud Kalsel Muhammadun. Foto-Istimewa.

bakabar.com, BANJARBARU – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Selatan (Disdikbud Kalsel) memastikan tak ada ujian nasional (UN) bagi SMA-SMK tahun ini.

Peniadaan UN merujuk pada Surat Ederan (SE) Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nomor 1 Tahun 2021. Pemerintah mengganti UN dengan Asesmen Nasional (AN).

Alhasil, nasib kelulusan siswa kelas 12 tersebut masih ditentukan langsung oleh setiap sekolah.

"Seperti nilai portofolio, nilai tugas, dan nilai ujian sekolah (tes tertulis)," kata Plt Kepala Disdikbud Kalsel, Muhammadun, Minggu (13/3).

AN ini diikuti oleh seluruh satuan pendidikan di tanah air. AN sendiri merupakan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah untuk pemetaan mutu sistem pendidikan pada satuan tingkatan pendidikan dasar dan menengah.

Sejatinya pemerintah membebaskan kapan setiap sekolah menggelar AN. Di Kabupaten Barito Kuala, misalnya melaksanakan AN pada mulai 7 Maret. Sementara Banjarmasin dari 21-30 Maret 2022.

Masih dalam suasana pandemi, Muhammadun mengingatkan sekolah agar tetap taat terhadap protokol kesehatan demi tak ada kluster Covid-19.

Kalsel Dukung Chika Bawa Misi Pelangi ke Ajang Putri Indonesia 2022



Komentar
Banner
Banner